• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Dulu Disambut, Kini Ditolak! Inilah 5 Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya di Aceh!

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Dulu Disambut, Kini Ditolak! Inilah 5 Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya di Aceh!

Sumber Gambar

Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terkenal dengan sikap toleran dan welas asihnya terhadap pengungsi Rohingya, sebuah etnis minoritas yang mengalami diskriminasi dan kekerasan di Myanmar. Sejak tahun 2015, Aceh telah menampung ribuan pengungsi Rohingya yang datang dengan menggunakan kapal-kapal kayu melalui perairan Selat Malaka. Mereka diberikan perlindungan, bantuan kemanusiaan, dan tempat penampungan sementara oleh pemerintah, masyarakat, dan organisasi internasional.

Namun, sikap ramah dan terbuka tersebut berubah menjadi penolakan dan ketidaknyamanan sejak akhir tahun 2023. Pada bulan November 2023, ratusan pengungsi Rohingya yang tiba di pesisir Aceh Utara mengalami penolakan oleh warga setempat. Mereka diusir, dibawa kembali ke kapal, atau dipindahkan ke tempat lain. Alasan utama warga menolak adalah karena perilaku negatif yang ditunjukkan oleh sebagian pengungsi Rohingya selama tinggal di Aceh.

Apa saja perilaku negatif tersebut? Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa contohnya:

1. Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.Pada Maret 2021, dua pengungsi Rohingya ditangkap oleh polisi karena memerkosa seorang gadis berusia 15 tahun di Lhokseumawe. Mereka menggunakan pisau untuk mengancam korban dan menggilirnya di sebuah gudang. Kasus ini menimbulkan kemarahan dan kecaman dari masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral.

Hal serupa juga terjadi baru-baru ini pada Juni 2023 lalu di Padang Tiji, Pidie, Aceh. Pelaku masuk ke bilik tempat korban dan diancam dengan pisau.


Sumber Gambar

2. Peredaran narkoba. Pada Februari 2021, empat pengungsi Rohingya ditangkap oleh polisi karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Lhokseumawe. Mereka memiliki 11 paket sabu-sabu seberat 5,5 gram yang diduga diperoleh dari jaringan narkoba di Medan. Kasus ini menunjukkan bahwa pengungsi Rohingya terlibat dalam aktivitas ilegal dan berbahaya yang merusak kesehatan dan keamanan masyarakat.

3. Pencurian dan penganiayaan. Pada Januari 2021, sekelompok pengungsi Rohingya ditangkap oleh polisi karena mencuri sepeda motor, handphone, dan uang dari rumah-rumah warga di Aceh Timur. Mereka juga melukai seorang warga yang mencoba mengejar mereka. Kasus ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat Aceh yang merasa hak milik dan keselamatan mereka terancam.

4. Pelanggaran norma sosial dan kebersihan. Banyak pengungsi Rohingya yang tidak mematuhi aturan dan adat yang berlaku di Aceh, seperti berpakaian sopan, beribadah sesuai syariat Islam, dan menjaga kebersihan lingkungan. Mereka juga sering membuat keributan, berkelahi, atau melarikan diri dari tempat penampungan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidaksenangan di kalangan masyarakat Aceh yang menghargai ketertiban dan keharmonisan.

5. Mengeluh nasi terlalu sedikit. Masih hangat juga aksi terbaru mereka di mana mereka protes karena porsi nasi yang disebut sedikit. Selain itu, mereka juga dikabarkan ada yang membuang nasi bungkus pemberian para penyumbang.


Sumber Gambar

Perilaku negatif yang dilakukan oleh sebagian pengungsi Rohingya ini membuat masyarakat Aceh merasa tidak dihargai dan tidak disyukuri oleh mereka. Padahal, masyarakat Aceh telah memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Rohingya sebagai sesama manusia yang mengalami krisis kemanusiaan. Mereka juga merasa khawatir bahwa pengungsi Rohingya akan menimbulkan masalah yang lebih besar di masa depan jika tidak ada penanganan yang serius dan tegas dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, masyarakat Aceh meminta pemerintah dan organisasi internasional untuk segera menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya ini. Mereka menginginkan agar pengungsi Rohingya segera dipulangkan ke negara asalnya atau dipindahkan ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka. Mereka juga menginginkan agar pengungsi Rohingya yang terlibat dalam tindak kejahatan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


Sumber Gambar

Aceh, provinsi yang pernah menyambut pengungsi Rohingya dengan tangan terbuka, kini menolak mereka karena berbagai alasan. Ini adalah sebuah ironi yang menyedihkan, namun juga sebuah kenyataan yang harus dihadapi. Semoga masalah pengungsi Rohingya ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan manusiawi, tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

emoticon-2 Jempol

Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
shinwjy
sukhoipakfa
ormarr
ormarr dan 14 lainnya memberi reputasi
15
4.3K
141
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Tampilkan semua post
atumiwa33Avatar border
atumiwa33
#9
lempar semua rohingya ke satu pulau kosong, terus makanan dari PBB saja
kkutu93652
kkutu93652 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.