Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Partai Kubu Ganjar & Anies di DPR Bersatu, Sepakat Ajukan Hak Angket
Partai Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin di DPR Bersatu, Sepakat Ajukan Hak Angket MK

Jumat, 3 November 2023 16:51 WIB

Partai Kubu Ganjar & Anies di DPR Bersatu, Sepakat Ajukan Hak Angket
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Partai kubu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersatu di DPR sepakat mengusulkan hak angket Mahkamah Konstitusi (MK).

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu yang menginisiasi hak angket itu kini disambut oleh PKB, lewat wakil ketua umumnya, Jazilul Fawaid.

Sebagai informasi, PDIP bersama PPP, Hanura dan Perindo merupakan pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Sedangkan PKB bagian dari Koalisi Perubahan bersama PKS dan NasDem serta Partai Ummat pengusung Anies-Muhaimin.

Masinton merasa harus menyelidiki MK melalui hak angket setelah putusan tanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Seperti diketahui, putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat dan batas usia minimal capres dan cawapres yang menjelma "karpet merah" bagi Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo Subianto.

Saat ini, para hakim MK, terutama Ketua MK, Anwar Usman tengah dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan adanya pelanggaran kode etik hingga pedoman perilaku hakim.

Masinton mengusulkan hak angket saat interupsi di Rapat Paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Mulanya, Masinton menyampaikan salam solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat di Rempang, Kepulauan Riau yang sedang berjuang memperjuangkan hak mereka. Lalu, Masinton mengungkit konstitusi yang bukan sekadar hukum dasar saja, tetapi menjadi roh dan semangat bangsa.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, dirinya hanya mewakili pribadi anggota DPR, bukan bagian dari pasangan capres atau cawapres.

"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon wakil presiden. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar, saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud, saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya. Tapi saya bicara tentang bagaimana kita bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," kata Masinton.

Partai Kubu Ganjar & Anies di DPR Bersatu, Sepakat Ajukan Hak Angket
Masinton Pasaribu (Tribunnews.com)

Bagi Masinton, putusan MK 16 Oktober lalu merupakan ancaman buat konstitusi itu sendiri.

Ia menyinggung soal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang harus diberantas dari bumi Indonesia, terutama jika mengingat amanat Reformasi.

"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPE. Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," imbuhnya sembari berteriak karena mic-nya mati.

Ajak Fraksi Lain

Setelah mengutarakan usul hak angket terhadap MK, Masinton menggalang dukungan.

Sebab, hak angket baru bisa dijalankan jika diusulkan 25 anggota DPR atau lebih dari satu fraksi.

"Pokoknya besok (hari ini) saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya lintas fraksi lah," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

Masinton berharap fraksi-fraksi lain di DPR mendukung usulan hak angket terhadap lembaga penegak konstitusi itu.

"Kita harapkan beberapa teman-teman ya, mendukung usulan ini. Karena kita punya semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan Undang-undang ini secara baik dan benar," ujarnya.

PKB Menyambut

Penggalangan hak angket disambut PKB.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, setuju dengan hak angket yang diajukan Masinton.

"Saya secara pribadi, prinsipnya memahami dan sependapat dengan usulan Pak Masinton sahabat saya," kata Jazilul kepada Tribunnews, Jumat (3/11/2023).

Partai Kubu Ganjar & Anies di DPR Bersatu, Sepakat Ajukan Hak Angket
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Gus Jazil, sapaannya, mengaku mengenal baik Masinton.

Dia merasa, usulan hak angket didasari pada kekhawatiran yang serius akan ancaman terhadap demokrasi.

"Secara pribadi, saya kenal baik Pak Masinton Pasaribu, punya integritas, gagasan dan rekam jejak dalam perjuangan demokrasi dan melahirkan era reformasi," ujar Gus Jazil

"Saya pun yakin usulan Pak Masinton bersumber dari hati nuraninya melihat dinamika demokrasi yang mulai melenceng dari semangat reformasi," pungkasnya.

https://jakarta.tribunnews.com/2023/...et-mk?page=all
Diubah oleh Novena.Lizi 03-11-2023 10:36
pesulap.merah
muhamad.hanif.2
m.hanif.bashor
m.hanif.bashor dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
obnoxiouspussyAvatar border
obnoxiouspussy
#13
politikus abadi tua bangka vs anak muda baru masuk politik

kira2 lue percaya mana?
pesulap.merah
Burung.Kenari
Razel
Razel dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.