jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi jadi Tersangka

Tangkapan layar - Sebuah mobil Ferrari menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelum lampu merah Bundaran Senayan pada, Minggu (08/10/2023). (ANTARA/Instagram/@aritosca_/Erlangga Bregas Prakoso.) 

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan RAS (29), pengemudi mobil Ferrari menjadi tersangka.

Ferrari yang dikemudikan RAS menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10).

Baca Juga:
Pembunuh Aktivis Papua Ini Terancam Hukuman Mati

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Jhoni menambahkan saat ini RAS masih menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.

"Kami mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam," katanya.

Baca Juga:
Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap, Rebecca Klopper: Semangat

Ternyata Jhoni juga menambahkan pengemudi akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami semua korban.

Sebuah mobil Ferrari berwarna merah menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan.

Ini Mobil Dinas yang Viral Menerobos Macet dan Tabrak Pemotor Wanita

Mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).

"Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putran saat dikonfirmasi, Minggu.

Baca Juga:
Kasus Mobil Dinas Tabrak Lari PemotorWanita di Bogor Terungkap

Kelima kendaraan yang ditabrak, yakni Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, motor Benelli Sport, dan Honda Verza.

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka.

"Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan," kata dia. (antara/jpnn)

Sumber:
Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi jadi Tersangka, Bakal Ditahan?
Diubah oleh jpnn.com 09-10-2023 07:00
areszzjay
jiresh
jiresh dan areszzjay memberi reputasi
2
625
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
mibmobzAvatar border
mibmobz
#6
Gak ada mobil kek gt doyan tabrak2an, yg jelas murni kecelakaan. emoticon-Cool
totoruminta
totoruminta memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.