Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

storypapua14412Avatar border
TS
storypapua14412
Korban Tantang Kakak Kelas Berkelahi, Awal Mula Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

Korban Tantang Kakak Kelas Berkelahi, Awal Mula Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

Tangkap layar kasus perundungan siswa SMP di Cilacap



Polisi menetapkan dua siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sebagai pelaku perundungan atau bullying adik kelas berinisial RF.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima siswa terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan, dua siswa telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban RF, sementara yang lainnya menjadi saksi.

Menurut Fannky, kejadian bermula pada 26 September 2023, ketika siswa RF menantang berkelahi siswa kelas 7 bernama DF. Namun, DF tidak merespons tantangan tersebut dan justru mengadukan kepada siswa kelas 9 MKY.

Setelah sekolah, sekitar pukul 14.30 WIB di lokasi wisata Aziz Paradis, kelompok siswa berkumpul, dan MKY memerintahkan KV untuk menerima tantangan dari RF. Akibatnya, terjadilah perkelahian antara RF dan KV yang disaksikan oleh MKY, WL, RS, KM, dan TO.

"Perkelahian ini direkam melalui ponsel oleh siswa bernama WD," ujar Kapolres, Rabu (27/9).

Fannky menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima siswa terkait, dua di antaranya merupakan terduga pelaku, dan keduanya telah diamankan. Penangkapan dilakukan secara cepat sebelum video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.

"Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak menghakimi para pelaku, dan sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada hukum," tambahnya.

Sebelumnya, video perundungan siswa SMP di Cilacap menunjukkan seorang siswa yang menganiaya temannya dengan brutal

Dalam video tersebut, terdapat beberapa anak sekolah yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan itu paling banyak dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi hitam.

Pelaku menganiaya korban dengan memukul, menyeret, menginjak, dan menendang berkali-kali hingga tersungkur. Sementara korban tidak melawan sekali pun. Dia tampak tidak berdaya dan merintih kesakitan.

Beberapa temannya yang mencoba memisahkan bahkan mendapat ancaman oleh pelaku dengan menggunakan Bahasa Sunda, agar tidak ikut campur.

Reaksi kemarahan masyarakat membuat polisi turun tangan dan berhasil menangkap dua pelaku, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.

Korban, RF, telah menjalani perawatan di RSUD Majenang dan saat ini berada di rumah dengan kondisi rawat jalan. Dia mengalami sejumlah luka, termasuk luka di wajah, memar di perut, dan bahu kanan.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dengan serius dan mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk menangani masalah perundungan di lingkungan sekolah.

"Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan," katanya.


Foto dan teks dari sini
bukan.bomat
pesulap.merah
pesulap.merah dan bukan.bomat memberi reputasi
2
798
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
ikyu828Avatar border
ikyu828
#7
Menurut Fannky, kejadian bermula pada 26 September 2023, ketika siswa RF menantang berkelahi siswa kelas 7 bernama DF. Namun, DF tidak merespons tantangan tersebut dan justru mengadukan kepada siswa kelas 9 MKY.

aneh yg adek kelas malah nantangin kakak kelas
Diubah oleh ikyu828 27-09-2023 14:19
BALI999
BALI999 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.