- Beranda
- Berita dan Politik
Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santriwati
...
![santrilakilaki](https://s.kaskus.id/user/avatar/2022/08/31/avatar11283698_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
santrilakilaki
Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santriwati
Konten Sensitif
![Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santriwati](https://s.kaskus.id/b/images/2023/08/22/11283698_20230822060647.jpg)
Liputan6.com, Jember - Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Muhammad Fahim Mawardi, terdakwa kasus pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Jember.
Fahim Mawardi terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual dengan modus memberdayai santri. Meski demikian, terdakwa Fahim yang merupakan pengasuh pondok pesantren itu, tidak terbukti melakukan tindakan persetubuhan kepada santrinya.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 8 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, Alfonsus Nahak saat membacakan vonis, Rabu (16/8/2023).
Setelah bacaan vonis itu, terdakwa Fahim Mawardi tidak menunjukan ekspresi marah, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 itu tetap tersenyum di persidangan.
Fahim menyebut ada sejumlah kesalahan yang disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Khususnya terkait pernikahan sirinya dengan salah satu santri yang disebut menjadi korban.
Fahim mengatakan, bahwa dirinya sudah menikah siri dengan santri tersebut. Namun pernikahan siri itu dilakukan tanpa adanya saksi.
Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa dakwaan pencabulan itu dianggap salah. Dia pun akan mengajukan banding setelah persidangan ini.
“Kami tentu akan mengajukan banding,” kata Fahim.
Fahim dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual sesuai pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
https://www.google.com/amp/s/www.lip...uli-santriwati
![aldonistic](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/03/17/avatar7763696_52.gif)
![nomorelies](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/12/12/avatar7457792_2.gif)
![bukan.bomat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/11/28/avatar11132149_1.gif)
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
836
61
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Tampilkan semua post
![Echizen.Ryoma](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/07/20/avatar3219403_79.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Echizen.Ryoma
#6
Memang agama rongsokan
![carbon.](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/12/30/avatar3845390_3.gif)
![gomamon.](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/08/09/avatar7056723_1.gif)
![aldonistic](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/03/17/avatar7763696_52.gif)
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup