- Beranda
- Berita dan Politik
Baznas Pastikan Lembaga Amil Zakat Zaytun Tak Berizin, Panji Gumilang Terancam Pidana
...
![auliea](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/05/01/avatar2900708_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
auliea
Baznas Pastikan Lembaga Amil Zakat Zaytun Tak Berizin, Panji Gumilang Terancam Pidana
![Baznas Pastikan Lembaga Amil Zakat Zaytun Tak Berizin, Panji Gumilang Terancam Pidana](https://s.kaskus.id/images/2023/08/13/2900708_202308131204270200.jpg)
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Zaytun milik Panji Gumilang sedang dalam sorotan. Setiap LAZ yang beroperasi di Indonesia, wajib mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag). Untuk mendapatkan izin itu, pengajuan LAZ harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kalau (LAZ) di Al Zaytun, sudah kita cek memang tidak ter-registrasi," kata Pimpinan Baznas Saidah Sakwan pada acara Kompetisi Santripreneur di kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta pada Sabtu (12/8).
Saidah mengatakan, lembaga pemungut zakat milik Al Zaytun tidak teregistrasi di Baznas maupun di Kemenag. Saidah menceritakan alur untuk bisa menjadi LAZ resmi atau berizin, sehingga berhak memungut zakat dan mendistribusikan hasilnya.
Yaitu terlebih dahulu mengajukan surat rekomendasi ke Baznas. Setelah itu mengurus izinnya di Kemenag.
Dia menuturkan, sesuai dengan UU tentang Zakat, yang berhak mengelola zakat adalah negara. Kemudian negara memberikan mandat zakat itu ke Baznas.
"Kemudian Baznas mendistribusikan ke Baznas daerah dan LAZ-LAZ yang resmi dan berizin," jelasnya.
Dia menegaskan, pengelolaan zakat harus aman regulasi, aman syari, dan aman NKRI. Lembaga zakat milik Panji Gumilang itu terindikasi melakukan pelanggaran karena menghimpun zakat tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.
Saidah mengatakan, Baznas maupun LAZ resmi, memiliki hak jasa pungut karena sebagai amil. Ketentuannya hak pungut itu tidak lebih dari 12,5 persen. Baznas setiap tahunnya hanya mengambil hak amil 11,8 persen.
"Jadi, tidak melanggar batas maksimal," tuturnya.
Sorotan untuk lembaga zakat Al Zaytun bukan hanya soal perizinan. Tetapi juga pemanfaatannya.
Deputi Baznas Imdadun Rahmat mengatakan ada dugaan Panji Gumilang memanfaatkan atau mengambil dana zakat untuk kepentingan pribadi. Aksi ini melanggar ketentuan di UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Itu ancamannya pidana," jelasnya.
Sumber: https://www.jawapos.com/nasional/012...erancam-pidana
Komenk: Pemuja Alzaytun bakal kejang kena pasal yang banyak
![judogal](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![sorken](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/11/18/avatar7381879_18.gif)
sorken dan judogal memberi reputasi
2
647
41
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Tampilkan semua post
![dafitdivad](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/04/16/avatar800985_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
dafitdivad
#1
Wah menarik ini
Ada 108 lembaga zakat yg ga berizin
https://kemenag.go.id/pers-rilis/kem...ftarnya-j29itk
Tapi ga ada nama Al zaytun, mungkin daftarnya belom lengkap
Kalo alzaytun dipidanakan, berarti 108 lembaga yg tadi kena juga ya, ada PLN, Pertamina Rokan hulu, telkomsel, Indosat, dll
Atau berlaku standar ganda lagi? Wkwkwkw
Bikin skenarionya lebih pinter dikit lah
Ada 108 lembaga zakat yg ga berizin
https://kemenag.go.id/pers-rilis/kem...ftarnya-j29itk
Tapi ga ada nama Al zaytun, mungkin daftarnya belom lengkap
Kalo alzaytun dipidanakan, berarti 108 lembaga yg tadi kena juga ya, ada PLN, Pertamina Rokan hulu, telkomsel, Indosat, dll
![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvafv6q.gif)
Atau berlaku standar ganda lagi? Wkwkwkw
Bikin skenarionya lebih pinter dikit lah
![syahali](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/06/15/default.png)
![akun.baru](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![xneakerz](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/12/02/avatar9424870_1.gif)
xneakerz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup