- Beranda
- Berita dan Politik
Preman yang Palak Toko Milik "Influencer" di Karawang Ditangkap
...
![kissmybutt007](https://s.kaskus.id/user/avatar/2022/11/06/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/3.gif)
TS
kissmybutt007
Preman yang Palak Toko Milik "Influencer" di Karawang Ditangkap
Preman yang Palak Toko Milik "Influencer" di Karawang Ditangkap
Kompas.com - 07/08/2023, 16:07 WIB
Lihat Foto
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pemalakan dan pengancaman pemilik toko di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat saat press release di Mapolres Karawang, Senin (7/8/2023)(KOMPAS.COM/FARIDA)
Penulis Farida Farhan
|
Editor Gloria Setyvani Putri
KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang menangkap H alias S (45), pria yang memalak sebuah toko di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat. Video aksi pemalakan H pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pemalakan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sore itu, sekelompok orang melakukan konvoi. Kemudian empat orang di antaranya menuju toko yang ada di Kotabaru yang dimiliki seorang influencer.
Baca juga: Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap Setelah Setahun Beroperasi, Pelanggannya Kebanyakan Petani
"Sekitar empat orang kemudian masuk toko, melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan terkait dengan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut," ujar Tomy saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (7/8/2023).
Pemilik dan HRD toko itu kemudian menjelaskan perihal legalitas. Namun salah seorang di antaranya, menggerong-gerongkan mobil dan melakukan pengancaman. Salah satunya mengancam pembunuhan.
Mereka meminta uang Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan dan meminta diberi izin untuk mengelola parkir di tempat tersebut.
"Motifnya untuk mengelola lahan parkir," kata Tomy.
Saat ditanya apakah tersangka anggota ormas, Tomy menyebut masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara. Selain membekuk tersangka H, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video CCTV.
Baca juga: Tak Mau Beri Ikan ke Preman, Buruh Nelayan di Makassar Diparang hingga Jarinya putus
Tomy menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan psikolog untuk pendampingan anak-anak pemilik toko yang disebut mengalami trauma akibat peristiwa itu. Sebab, saat kejadian anak-anak berada di dalam rumah.
[url]https://bandung.kompas.com/read/2023/08/07/160739178/preman-yang-palak-toko-milik-influencer-di-karawang-ditangkap [/url]
terima kasih medsos karena sudah melayani dan melindungi warga![Toast emoticon-Toast](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1iothbu.gif)
Kompas.com - 07/08/2023, 16:07 WIB
![Preman yang Palak Toko Milik "Influencer" di Karawang Ditangkap](https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/rQEXRca7EFK20cWJY6yNCJTJa78=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2023/08/07/64d0a80681051.jpg)
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pemalakan dan pengancaman pemilik toko di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat saat press release di Mapolres Karawang, Senin (7/8/2023)(KOMPAS.COM/FARIDA)
Penulis Farida Farhan
|
Editor Gloria Setyvani Putri
KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang menangkap H alias S (45), pria yang memalak sebuah toko di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat. Video aksi pemalakan H pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pemalakan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sore itu, sekelompok orang melakukan konvoi. Kemudian empat orang di antaranya menuju toko yang ada di Kotabaru yang dimiliki seorang influencer.
Baca juga: Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap Setelah Setahun Beroperasi, Pelanggannya Kebanyakan Petani
"Sekitar empat orang kemudian masuk toko, melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan terkait dengan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut," ujar Tomy saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (7/8/2023).
Pemilik dan HRD toko itu kemudian menjelaskan perihal legalitas. Namun salah seorang di antaranya, menggerong-gerongkan mobil dan melakukan pengancaman. Salah satunya mengancam pembunuhan.
Mereka meminta uang Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan dan meminta diberi izin untuk mengelola parkir di tempat tersebut.
"Motifnya untuk mengelola lahan parkir," kata Tomy.
Saat ditanya apakah tersangka anggota ormas, Tomy menyebut masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara. Selain membekuk tersangka H, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video CCTV.
Baca juga: Tak Mau Beri Ikan ke Preman, Buruh Nelayan di Makassar Diparang hingga Jarinya putus
Tomy menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan psikolog untuk pendampingan anak-anak pemilik toko yang disebut mengalami trauma akibat peristiwa itu. Sebab, saat kejadian anak-anak berada di dalam rumah.
[url]https://bandung.kompas.com/read/2023/08/07/160739178/preman-yang-palak-toko-milik-influencer-di-karawang-ditangkap [/url]
terima kasih medsos karena sudah melayani dan melindungi warga
![Toast emoticon-Toast](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1iothbu.gif)
![scorpiolama](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/11/04/avatar7334671_10.gif)
scorpiolama memberi reputasi
1
694
14
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Tampilkan semua post
![atarisholik](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/04/17/avatar6688601_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
atarisholik
#1
Untung milik influeencer jadi gampang piral..
0
Tutup