Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

petrukjadiratuAvatar border
TS
petrukjadiratu
Rocky Gerung Tak Bisa Dihukum, Susno Duadji: Pasalnya Sudah Dihapus MK


Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (Foto: Istimewa)


Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji mengatakan pengamat politik Rocky Gerung tidak bisa dihukum pidana, sebab pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap Presiden RI sudah dihapus atau dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan Susno Duadji menanggapi kasus Rocky Gerung yang belum lama ini ramai diperbincangkan publik dan dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Susno Duadji awalnya menegaskan bahwa tidak ada suatu kesalahan yang bisa dihukum pidana apabila tak ada aturan Undang-Undang yang mengatur hal tersebut.

“Nggak ada sesuatu yang bisa dihukum kalau nggak ada aturannya,” kata Susno Duadji lewat video pernyataannya yang beredar di media sosial pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Menurutnya, siapa pun kemudian menilik kasus Rocky Gerung yang diduga menghina jabatan Jokowi selaku Presiden RI, tidak ada aturan yang mengatur terkait penghinaan terhadap Presiden.

“Mari kita lihat Rocky Gerung. Dia menghina jabatan presiden, mari kita lihat akan diproses dengan apa. Penghinaan atau merendahkan martabat terhadap Presiden Republik Indonesia nggak ada aturannya,” ungkapnya.

Pasal yang mengatur penghinaan terhadap Presiden RI, tambah Susno, dulunya ada. Namun, pasal tersebut sudah dihapus alias dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dulu ada, masuk pasal tiga ratusan sekianlah, sekarang nggak ada. Pasal itu sudah dicabut oleh MK,” bebernya.

Susno Duadji menyebut Rocky Gerung tak bisa dihukum pidana karena pasal yang mengatur penghinaan terhadap Presiden sudah dihapus.

“Jadi jelas (Rock Gerung) tidak bisa (dihukum) yah,” ujarnya.

Diketehaui, pengamat politik yang juga akademisi, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi setelah dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dnegan melontarkan kata-kata “Bajin***” dan “To*** saat orasi Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023 lalu.

Atas pernyataan Rocky Gerung tersebut, Praktisi Hukum S. Hidayat Hasibuan melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) ke Bareskrim Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto PASAL 45 A (2) PASAL 156 KUHP DAN ATAU PASAL 160 KUHP DAN/ATAU PASAL 14 (1), (2) DAN/ATAU PASAL 15 UU RI No.1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023 dan sudah ditandatangani INSPEKTUR POLISI SATU Sugito. (kba)

kolam



ane sih berharap cebong dan kakak pembinanya beserta seluruh penjilat pantat rejim untuk tidak menyerah, rejim bajingan tolol bisanya koar kaor negara pancasila demokratis, giliran ada yg kritik mewek, silahkan kalo mau kriminalisasi rg seperti tokoh lain yg kritis, dituduh teroris, makar, dibui, direcun atau dipepet dibantai di jalan tol

tapi lihat nanti barangkali dari kasus sepele ini akan muncul gelombang besar buruh dan mahasiswa yg akan menyapu rejim bajingan tolol ini


toa.sakti666
dragunov762mm
viniest
viniest dan 9 lainnya memberi reputasi
-2
1.7K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
donal.duck.Avatar border
donal.duck.
#26
Pake pasal lain kan bisa ?

Dulu Ahmad Dhani kan pernah dipenjara gara2 ngatain sekelompok orang dengan kata "idiot" karena mereka kontra dgn gerakan 2019gantipresiden. Trus dikenai pasal ujaran kebencian SARA, kayaknya yg Antar Golongan.

Mungkin ini bisa jg karena Jokowi adalah termasuk ....golongan Jokowi sendiri, dan dia pasti pro dirinya sendiri
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.