harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang, MUI Kegirangan!

Sumber Gambar

Perbedaan menjadi salah satu hal yang sudah wajar terjadi dalam kehidupan ini. Dalam hidup bermasyarakat, kita terbiasa bertemu dengan banyaknya perbedaan. Seperti perbedaan pendapat, perbedaan keyakinan hingga perbedaan budaya. Namun meski begitu, kita bisa saling mentoleransi satu sama lain dan tetap menjaga kerukunan.

Indonesia sendiri sebenarnya sudah cukup hebat di mana ada banyak suku, agama dan ras dalam satu negara tapi bisa hidup bersama. Bahkan sejak 1945, kita masih bisa berjalan bersama dengan memegang teguh apa yang ada dalam Pancasila sebagai dasar negara kita. Jadi hal ini menjadi salah satu yang bisa kita banggakan kepada negara-negara luar.

Namun meski negara kita saling mentoleransi, tapi ada juga batasan-batasan toleransi dalam sebuah perbedaan. Ada beberapa hal dan urusan yang secara mendasar sudah sangat berbeda sehingga sudah tidak mungkin untuk dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang dengan kepercayaan, suku atau perbedaan lainnya. Hal ini juga wajar terjadi dalam sebuah lingkungan masyarakat.


Sumber Gambar: unsplash.com

Salah satu yang sempat menjadi kebingungan masyarakat adalah tentang pernikahan beda agama. Di mana ada banyak orang yang ingin menikah, akan tetapi memiliki pasangan yang beda agama. Hal ini tentu ditentang secara hukum agama masing-masing. Tapi toh beberapa pernikahan beda agama masih kerap terjadi di Indonesia.

Namun sekarang sudah tidak perlu bingung lagi, karena sudah jelas hukumnya. Mahkamah Agung telah menegaskan untuk melarang hakim mengizinkan nikah beda agama. Atau simpelnya, Mahkamah Agung melarang adanya pernikahan beda agama. Hal ini tertuang dalam surat edaran MA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkimpoian Antar-Umat Beragama yang Beda Agama dan Kepercayaan. Isi dari SEMA ini adalah sebagai berikut:

Hal ini ditegaskan usai PN Jakarta Pusat memberikan izin kepada seorang pasangan beda agama yang melangsungkan pernikahan tapi saat ingin mengurus administrasi terkait pernikahannya, mereka malah ditolak Disdukcapil karena alasan beda agama. Sehingga mereka beralih dan memohon ke PN Jakpus dan diberikanlah izin tersebut untuk mencatatkan perkimpoian mereka ke Disdukcapil Jakpus.


Sumber Gambar

Hakim dari PN Jakpus yang menyetujui pernikahan beda agama itu menyebut bahwa keputusannya itu sesuai dengan Pasal 35 huruf a UU 23/2006 tentang Adminduk. Selain PN Jakpus, sebelumnya sudah ada pengadilan lain yang sempat mengizinkan pernikahan beda agama. Salah satunya PN Yogyakarta yang menyetujui pernikahan antara pasangan Islam dan Katolik.

MUI sendiri sangat menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap keputusan MA dalam memberikan surat edaran tersebut. Menurut mereka, hal ini sangat tepat dilakukan karena dapat memberi kepastian hukum terkait pernikahan beda agama. Sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang mengakali hukum dan melangsungkan pernikahan beda agama ini.


Sumber Gambar: shutterstock.com

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN juga memberikan pendapat yang sama. Menurutnya, pernikahan hanya bisa sah bila dilakukan secara keagamaan. Bila dari hukum agama tidak sah, maka pernikahan tidak bisa dibenarkan. Sekarang, tidak ada celah bagi pernikahan beda agama. Karena agama melarang dan UU juga melarang.

Ya, mau bagaimana lagi. Tidak bisa dipungkiri bahwa agama merupakan salah satu hal yang mempengaruhi jalannya negara kita. Kita bukan negara sekuler. Ingat bahwa sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Dari situ saja sudah jelas, jadi mau tidak mau hukum agama berperan penting dalam jalannya hukum di Indonesia.

emoticon-2 Jempol

Bagaimana menurut kalian GanSis, apakah kalian setuju dengan adanya larangan ini? emoticon-Bingung (S)

Sumber: Link Referensi 1, Link Referensi 2
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
wilsonnnnnnnn
RyuDan2255
muncrat.jauh.97
muncrat.jauh.97 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
5.9K
288
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34.1KThread24.6KAnggota
Tampilkan semua post
devvasedihAvatar border
devvasedih
#7
pertanyaan gua satu
kalo emak bapak nya beda agama
anaknya nanti ikut agama siapa?
atau bebas milih juga bisa beda dari emak bapak nya
misal :
bapak : islam
emak : kristen
anak : buddha
anak kedua : hindu
atau
anak pertama ikut bapak
anak kedua ikut emak
Diubah oleh devvasedih 20-07-2023 23:00
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.