allskyAvatar border
TS
allsky
UU Kesehatan Baru: Dokter WNA Bisa Praktik di Indonesia, Ini Prosedurnya

Mitha Paradilla Rayadi
- 12 Juli 2023, 09:21 WIB
   

PIKIRAK RAKYAT - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Dalam UU Kesehatan baru tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) dapat melakukan praktik di Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Pasal 248 ayat (1) UU Kesehatan baru yang berbunyi:

"Tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk tenaga medis spesialis dan subspesialis serta tenaga kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi."

Adapun prosedurnya, dokter WNA tersebut harus mengikuti evaluasi kompetensi yang diselengggarakan oleh menteri kesehatan, hingga konsil.

Menurut pasal 248 ayat (6) UU Kesehatan, penyetaraan kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian standar tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia.

Jika dinyatakan lulus, dokter dan tenaga kesehatan WNA lulusan luar negeri itu harus memiliki STR dan Surat Izin Praktik (SIP).

Namun jika dinyatakan tidak lulus, dokter atau tenaga kesehatan WNA itu harus kembali ke negara asalnya.

Meskipun begitu, dalam Pasal 248 UU Kesehatan, dokter atau tenaga medis spesialis dan subspesialis WNA lulusan luar negeri bisa praktik di Indonesia dikecualikan asal mampun membuktikannya dengan surat keterangan atau dokumen yang diterbitkan oleh lembaga berwenang di negara asalnya.

"Tidak mungkin ribuan dokter (WNA) masuk (ke Indonesia). Saya ikut G20 meeting, ketemu semua menteri kesehatan 20 negara besar di dunia, saya ketemu G7 meeting ketemu semua menteri kesehatan 7 negara besar di dunia. Dari semua menteri kesehatan itu, nggak ada yang bilang kelebihan dokter, semuanya bilang kekurangan," kata Budi usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Oleh itu, Budi mengatakan tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada dokter atau tenaga kesehatan WNA yang praktik di Indonesia.***

Sumber: Pikiran Rakyat

Mantap Gan, tenaga medis dari berbagai negara seperti China dan negara lain bisa memberi layanan medis di Indonesia. Tenaga medis dari China punya kesempatan lebih besar Gan karena punya tradisi pengobatan yang banyak beroperasi di Indonesia Gan.

Semoga memberi alternatif bagi rakyat Indonesia untuk memilih layanan pengobatan ya Gan.
dragunov762mm
pilotproject715
mang.tap
mang.tap dan 2 lainnya memberi reputasi
3
683
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
p.star7Avatar border
p.star7
#8
Persaingan lebih banyak, dokter2 indo harus kompeten kalo mau bertahan
pilotproject715
pilotproject715 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.