• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Lumayan Loh, Inilah Perbedaan Gaji PNS Part Time dan PPPK [Kompetisi KGPT]

amdar07Avatar border
TS
amdar07 
Lumayan Loh, Inilah Perbedaan Gaji PNS Part Time dan PPPK [Kompetisi KGPT]
#AmdarGanteng



emoticon-Tepuk Tanganemoticon-Tepuk Tangan emoticon-Tepuk Tangan
Halo agan dan sista,
Ane mau kasih tau nih, agan-agan dan sista-sista sekalian, tentang perbedaan gaji antara PNS Part Time dan PPPK. Kebetulan lagi rame nih topiknya, apalagi buat para pegawai honorer yang lagi heboh ngomongin ini. Jadi, PNS Part Time itu adalah pegawai negeri yang kerjanya cuma beberapa jam aja sehari, beda banget sama yang full time yang kerjanya 8 jam sehari.



sumber

Nah, yang jadi pertanyaan sekarang adalah, berapa sih gaji yang diterima oleh PNS Part Time ini? Sayangnya, sampai sekarang pemerintah dan DPR belum membahasnya secara detail. Tapi yang pasti, gaji PNS Part Time ini pasti lebih kecil dibanding yang full time. Maklum aja, kan mereka kerjanya cuma beberapa jam aja.

Tapi jangan khawatir, agan-agan dan sista-sista, gaji PNS Part Time ini masih lebih tinggi daripada gaji honorer pada umumnya. Menurut Peraturan Menteri Keuangan, gaji honorer tertinggi di DKI Jakarta itu sekitar Rp 5,61 juta. Jadi, bisa dibilang gaji PNS Part Time ini masih cukup lumayan lah.



sumber

Sedangkan untuk PPPK, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, gajinya juga belum bisa dipastikan. Soalnya, pemerintah dan DPR juga lagi ngomongin ini. Tapi yang jelas, gaji PPPK Part Time ini juga pasti lebih kecil daripada yang full time.

Sebenarnya kalau mau jujur nih yee, PNS Part Time ini memiliki kelebihan yakni berstatus sebagai ASN. Selain itu, mereka juga diberikan kebebasan melakukan aktivitas atau pekerjaan di luar statusnya. Tapi, pilihannya tergantung agan dan sista sendiri sih.



sumber

Jadi, kesimpulannya adalah, gaji PNS Part Time dan PPPK Part Time ini memang lebih kecil dibanding yang full time. Tapi tetap aja, agan-agan dan sista-sista harus bersyukur, karena gaji mereka masih lebih tinggi daripada gaji honorer pada umumnya. Jadi, meskipun cuma kerja beberapa jam aja, tetap bisa dapet gaji yang lumayan.

Nah, itu dia penjelasan singkat tentang perbedaan gaji antara PNS Part Time dan PPPK. Semoga bisa membantu agan-agan dan sista-sista yang lagi penasaran. Jangan lupa, tetap semangat dalam bekerja ya, biar gajinya tambah gede!
Thanks and see you next thread GanSist.


avandryy
hilman716
andiwiraa2000
andiwiraa2000 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
1.6K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Tampilkan semua post
jintuangAvatar border
jintuang
#10
Orang kerja intinya take home yang dibawa. Beda instansi juga beda cara ngasih kebijakan take home ke pegawai. Jadi jangan dikira asal PNS PPPK gaji sistem sama. Apalagi yang honorer part time lagi.

Temen ane sebelumnya pegawai kontrak di sebuah instansi A dengan gaji 2jtan dan tunjangan 4-7jtan (naik turun). Di instansi B gaji bisa 4jtan tunjangan 6jtan. Alhasil pas ada penerimaan PPPK doi ngelamar di instansi B. Eh gajinya memang 5jtan tapi untuk PPPK gak dapat tunjangan. Padahal di instansi A PPPK gaji 4JTan plus tunjangan naik ke 6jtan, auto lemes doi wkkkkwkw.
indrastrid
indrastrid memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.