Kaskus

News

rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Meski Tak Masalah dengan Pajak QRIS 0,3 Persen, Pengusaha Warteg Lebih Pilih Tunai

Meski Tak Masalah dengan Pajak QRIS 0,3 Persen, Pengusaha Warteg Lebih Pilih Pembayaran Tunai

 Meski Tak Masalah dengan Pajak QRIS 0,3 Persen, Pengusaha Warteg Lebih Pilih Tunai

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengaku tidak mempermasalahkan tarif pajak 0,3 persen dari transaksi QRIS. Peraturan tersebut resmi diterapkan Bank Indonesia (BI).

"Tidak keberatan, tapi mungkin sebaiknya diberlakukan tahun depan sambil menunggu ekonomi dan daya beli masyarakat pulih setelah pandemi," kata Mukroni kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2023.


Di sisi lain, Mukroni mengaku pelanggan warteg selama ini cenderung menggunakan pembayaran tunai. "Rakyat kecil jarang pakai QRIS," kata dia. Sebab, menurutnya, untuk bisa pakai QRIS harus memiliki tabungan di bank terlebih dahulu.

Dengan pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah, Mukroni pun lebih memilih mempertahankan transaksi melalui pembayaran tunai. Toh, kata dia, masih sedikit asisten di warteg yang memahami penggunaan QRIS untuk bertransaksi.

Oleh karena itu, menurut Mukroni, perbankan perlu turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ihwal transaksi digital ini. "Atau pegawai bak sekali-kali makan di warteg. Praktik pakai QRIS. Jangan makan di restoran besar terus," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BI menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen mulai 1 Juli 2023. Sebelumnya, biaya yang dibebankan ke penyedia pembayaran itu sebesar 0 persen alias gratis.

https://bisnis.tempo.co/read/1746132...mbayaran-tunai

Bener juga yo, aq sih setuju-setuju bae karo kebijakan pemerintah
pilotproject715Avatar border
lubizersAvatar border
jireshAvatar border
jiresh dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
80
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
rastavaz888Avatar border
rastavaz888
#9
kayanya bukan masalah di potongannya.. 0.3 persen kecil lah.. buat umkm lebi ke masalah nanti pajak omsetnya.. jadi ga bisa ngibul kan..trus ane denger2 kalo qris settlementnya(trf ke rek kita) itgu 2-3 hari..waktu lgg

kalo cash kan lebi gampang ngumpetinnya..
Diubah oleh rastavaz888 10-07-2023 09:17
pilotproject715
aldonistic
jiresh
jiresh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.