Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukrihrpAvatar border
TS
sukrihrp
Bolehkah Non Muslim jadi Penerima Daging Kurban? Ini Kata Dua Ulama Kondang Indonesia
Bolehkah Non Muslim jadi Penerima Daging Kurban? Ini Kata Dua Ulama Kondang Indonesia

Hewan Kurban Sapi dan Kambing


Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu perayaan penting dalam agama Islam. Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam yang tahun 2023 ini bertepatan dengan 28 Juni untuk Muhammadiyah, dan 29 Juni untuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Pemerintah Republik Indonesia.

Perayaan ini memiliki makna yang mendalam dan merayakan peristiwa penting dalam sejarah Islam.Dalam konteks Islam, daging kurban, secara prinsipil ditujukan untuk pemberian kepada penerima, yaitu keluarga, kerabat, orang miskin, fakir, yatim piatu, janda, dhuafa, tetangga, dan masyarakat lokal.

Namun, ternyata, non muslim juga bisa menjadi penerima daging kurban. Kendati ada ulama yang tidak menganjurkan daging kurban diberikan kepada Non Muslim, ulama lain menyatakan sebaliknya.

Ulama yang membolehkan non muslim sebagai penerima daging kurban, berpendapat bahwa memberikan daging kurban kepada non-Muslim dapat menjadi sarana dakwah atau membangun saling pengertian antara umat Islam dan non-Muslim.

Bolehkah Non Muslim jadi Penerima Daging Kurban? Ini Kata Dua Ulama Kondang Indonesia

Ustadz Adi Hidayat

Siapakah Yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban Saat Idul Adha? - Ust. Adi Hidayat Lc MA

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, daging kurban seperti sapi, kambing, domba, dan unta bisa diberikan kepada non muslim.

“Ketika Anda bagi itu (daging kurban), apakah hanya untuk muslim saja? Tidak, boleh Anda berikan untuk non muslim,” ujarnya melansir video dakwah Adi Hidayat di saluran Youtube Qultum TV.

Pada video berdurasi tiga menit tujuh detik yang diunggah sekitar setahun lalu, Adi Hidayat menyebut, pemberian daging kurban kepada non muslim dilakukan atas dasar cinta kasih dan bentuk toleransi.

“Sampaikan, bahkan sebagai syiar, rasa cinta, berbagi, nilai toleransi. Bahkan anda niatkan dalam bagian-bagian hewan itu yang halal bisa menjai petunjuk Allah SWT yang kemudian menghunjam dalam sanubarinya,” kata Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 itu.

Adi Hidayat mengatakan, pemberian daging kurban kepada non-muslin juga bisa disertakan dengan kebutuhan pokok lainnya.

“Ketika ditanya, apa ini pak? Ya, inilah yang diperintahkan oleh Al Quran, oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya untuk bisa saling berbagi dalam kehidupan,” katanya.

Muslim sebagai minoritas seperti di negara-negara Eropa boleh memberikan daging kurban kepada tetangganya.

“Bagi yang tinggal di wilayah-wilayah luar Indonesia, yang muslimnya sedikit, minoritas. Di Amerika, di Eropa secara umum dan juga negara-negara lain, boleh jadi ini lebih bermanfaat,” paparnya lagi.


Bolehkah Non Muslim jadi Penerima Daging Kurban? Ini Kata Dua Ulama Kondang Indonesia

Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya


Bolehkah Non- Muslim Mendapat Daging Kurban ? - Buya Yahya Menjawab

Ulama lainnya Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, menyebut non muslim boleh menjadi penerima daging kurban. Namun kata dia, bukan non muslim harbi, atau yang memerangi Islam.

Buya Yahya menyebut, pemberian daging kurban merupakan bentuk sedekah sehingga boleh diberikan kepada non muslim.

"Sepertiga (daging kurban) untuk disedekahkan, termasuk jika daging ini diberikan kepada orang non muslim. Asalkan, dia bukan yang Harbi, yang memerangi kita. Kita hidup bertetangga baik dengan seorang nasrani, dengan seorang agama lain, hidup baik, maka daging kurban pun boleh diberikan kepada mereka karena ini termasuk jenis sedekah,” ujar Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon melansir video di saluran Youtube AL-Bahjah TV.


Penting untuk dicatat bahwa pendapat ini berbeda-beda di antara ulama dan tergantung pada interpretasi individu atau mazhab tertentu. Oleh karena itu, jika seseorang ingin memberikan daging kurban kepada non-Muslim, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau otoritas keagamaan setempat untuk memperoleh nasihat yang sesuai dengan konteks dan keadaan masyarakat tempat tinggal.
Diubah oleh sukrihrp 28-06-2023 13:17
nomorelies
jiresh
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.6K
77
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
entertainerAvatar border
entertainer
#12
emangnya nonis pada ngeces gitu liat daging? beli juga mampu kok, ngapain tunggu sumbangan seperti pengemis?
bajier
qavir
qavir dan bajier memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.