Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

liamontersAvatar border
TS
liamonters 
Surpres RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibacakan DPR, Puan Maharani: Sabar Dulu
Surpres RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibacakan DPR, Puan Maharani: Sabar Dulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR belum juga membacakan Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana pada rapat paripurna ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Padahal, DPR RI sudah menerima surpres tersebut pada 4 Mei 2023 lalu. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR menyadari urgensi dari RUU tersebut. DPR juga sepakat untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Namun, ia mengingatkan ada beberapa hal yang harus dicermati dalam pembahasannya nanti. Misal masukan dan tanggapan dari masyarakat.

"Kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadikan sangat penting. Jadi jangan melakukan suatu pembahasan itu dengan terburu-buru. Kemudian enggak sabar tapi kemudian hasilnya enggak maksimal. Jadi ini yang harus kami lakukan," kata Puan di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (20/6).

Ia menambahkan, beberapa pekan terakhir DPR juga tengah disibukkan oleh penyusunan anggaran kementerian dan lembaga. Agenda tersebut juga sudah terjadwal sebelumnya.

"Jadi memang itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," imbuhnya.

Menurutnya, Surpres RUU Perampasan Aset harus melalui beberapa tahap sebelum dibacakan di Rapat Paripurna DPR. Diantaranya dirapatkan terlebih dahulu pimpinan DPR untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).

Jika Bamus menyetujui, surpres tersebut barulah akan dibacakan dalam rapat paripurna.

"Jadi sabar bukan berarti kemudian itu tidak kami lakukan. Ini tetap kami lakukan yang kami jalankan, namun sesuai dengan mekanismenya. Dan ada prioritas prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," jelasnya.

Selain itu, Puan mengatakan, saat ini para anggota DPR juga masih banyak yang berkegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, bertemu konstituen dan lain sebagainya.

"Jadi enggak bisa 'sak det sak nyet' kalau orang jawa tuh. Hari ini ada berita, hari ini suratnya ada, kemudian itu harus. Karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan, sehingga hal tersebut nantinya kalau kemudian berjalan di lapangan itu memang sudah sesuai dengan aturan mekanisme tata tertib dan lain-lain yang berjalan di DPR," imbuhnya.
Surpres RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibacakan DPR, Puan Maharani: Sabar Dulu
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan, terdapat proses secara politik antar fraksi yang masih berjalan. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses yang berlangsung.

"Sehingga mereka setelah bulat, baru sampai ke kami-kami pimpinan itu," kata Lodewijk.

https://nasional.kontan.co.id/news/s...ani-sabar-dulu

Hmm belum urgensi bagi bapak2 dan ibu P DPR
emoticon-Ngamuk

Btw Surpres itu surat Presiden. Memang isinya pemberitahuan lebih lanjut untuk meminta persetujuan DPR maupun pihak lain untuk segera membahas, namun koq kayak disepelekan ya.
Diubah oleh liamonters 24-06-2023 19:45
didududi
pilotproject715
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
975
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
caliberAvatar border
caliber
#12
Dan diam2 jabatan kades 9 tahun sudah disetujuiemoticon-Cape deeehh
BALI999
BALI999 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.