Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dedi.meruyaAvatar border
TS
dedi.meruya
Polisi rudapaksa Remaja 15 Tahun di Parimo saat Mabuk, Berawal Minta Carikan HP

Foto: Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. (dok.istimewa)

PALU, KOMPAS.TV - Perwira polisi berinisial MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutung (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah MKS menjalani pemeriksaan.

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Ipda MKS, Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo Akhirnya jadi Tersangka

Dilansir dari TribunPalu.com, terungkap pertemuan awal antara Ipda MKS dengan RO berawal saat korban mencari sebuah ponsel yang hilang.

Keduanya lantas berkenalan dan RO kemudian meminta pertolongan Ipda MKS untuk mencarikan ponselnya.

Dari pertemuan pertama itu, kemudian berlanjut dengan pertemuan berikutnya. Hingga akhirnya Ipda MKS menyetubuhi korban dalam keadaan mabuk.

Saat itu, korban diketahui tengah menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong yang tengah mendatangi posko bencana. Korban kemudian berkenalan dengan para pelaku.

Sesudah menyalurkan bantuan kepasa korban banjir, korban RO ternyata tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Hal itu disebabkan lantaran korban RO dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku dengan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat dengan merudapaksa korban menggunakan berbagai modus.

Tidak hanya itu, ada 10 pria lainnya di antaranya guru dan kepala desa juga ikut merudapaksa korban dalam rentang waktu sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Sejak kasus itu bergulir, polisi sudah menangkap 10 tersangka sementara satu orang masih buron.

Mereka adalah inisial Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Sebelumnya, menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, korban mengaku ada anggota polisi yang ikut memerkosanya.

"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Adapun kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.

Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023. Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda secara berulang kali.

https://www.kompas.tv/regional/41316...ilang?page=all
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
CoolxAvatar border
Coolx
#7
Dan mamad pun tertawa di neraka melihat byk yg termakan ajaran palsunya
palmox
rizaldi.sarpin
rizaldi.sarpin dan palmox memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.