Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Kader Demokrat Terkait Ricky Ham Pagawak

KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Kader Demokrat Terkait Ricky Ham Pagawak
CNN Indonesia
Jumat, 26 Mei 2023 04:50 WIB
Bagikan : 
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
Penyitaan dilakukan saat tim penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa (23/5) lalu.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ke beberapa pihak," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5).

"Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud," imbuhnya.

KPK seyogianya juga memanggil Presenter TV Brigita Purnawati Manohara pada Rabu (24/5), namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan," kata Ali.

Ricky Ham Pagawak diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp200 miliar.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...y-ham-pagawak.

Ini baru mantan Bupati Mamberami Tengah belum termasuk penyelidikan Lukas Eneme dan Bupati Mimika...
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
751
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
asbunasbunAvatar border
asbunasbun
#1
merembet ke atasnya ga ini?

emoticon-Big Grin
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.