gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Mahfud Md Sebut Proyek BTS yang Dikorupsi Johnny Plate Mangkrak
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md bicara terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Dia menyebut proyek BTS tersebut mangkrak.

"Mangkrak dan belum ada barangnya, yang adapun mangkrak. Oleh sebab itu semula diitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar Rp 1 sekian trilun, namun kemudian BPKP turun tangan," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

Proyek tersebut dimulai pada tahun 2020 dan ditargetkan rampung pada 2024. Hingga tahun 2021, dana sudah keluar Rp 10 triliun, namun barang tidak terlihat.

"Sebenarnya akan dimulai sejak tahun 2020 itu sudah dalam pengeluaran dana dari Rp 28 triliun yang dianggarkan sampai 2024. Itu sudah keluar sekitar Rp 10 triliun untuk proyek 2020 sampai 2021. Dimulai tahun 2021, tetapi sampai akhir tahun 2021 tuh barangnya enggak ada," ucapnya.

"Lalu diperpanjang sampai Maret, untuk mencetak taruhlah sederhana tiang-tiang pemancar sinyal itu seharusnya 4.200 lalu ditunda, eh 1.200 lalu ditunda karena barangnya enggak ada," sambungnya.

Hingga pada akhir tahun 2021, proyek diperpanjang hingga Maret 2023. Memang ada tiang BTS sebanyak 985, namun tidak berfungsi dengan semestinya.

"Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijeda, dengan satelit oleh BPKP ditemukan hanya ada 985, itu pun disampel tidak ada, hanya barang-barang mentah mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan," ujarnya.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

https://news.detik.com/berita/d-6727...plate-mangkrak

Quote:


Quote:


mangkrak cuy dan jelas kerugian negaranya masih aja di bela2 bahkan kesannya ini politisasi.
Ane sendiri menganggap narasinya ke kriminalisasi.
Karna ini bicara pidana bkn soal politik lagi.emoticon-Traveller
galuhsuda
viniest
indifans28
indifans28 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.2K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
remingstonezAvatar border
remingstonez
#15
Ayolah rakyat indonesia jgn lihat pemimpin dr pendidikan , gelar ,agama , ras cari pemimpin yg jujur dan mau bangun negaranya sendiri mau sampe kpn kita dijajah sama bangsa sendiri
gomamon.
bhagarvani
gabener.edan
gabener.edan dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.