Kaskus

News

Komunitas

Terakhir Dikunjungi

Semua Komunitas

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mjmo9Avatar border
TS
mjmo9
Berdalih Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli Santri Dibawah Umur
Judul kepanjangan: Berdalih Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli Santri Dibawah Umur Sa’at Istri dan Anaknya Telah Tidur

Berdalih Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli Santri Dibawah Umur

Identikpos.com, Tanggamus – Polres Tanggamus mengamankan seorang pria berinisial PJ (26) seorang tersangka dugaan pencabulan disertai persetubuhan terhadap anak dibawah umur di salah satu tempat pengajian di wilayah Kecamatan Gisting.

Mirisnya, korban merupakan anak didiknya yang hendak menimba ilmu agama, yang datang dari luar Gisting, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari sang pengajar yang sebelumnya sangat dihormati para santri.

Dari penangkapan tersebut terungkap, modus tersangka melakukan kejahatannya dengan berpura-pura membuka aura korban, namun selanjutnya disetubuhi di tempat ia mengajar ketika santri lain dan anak istri tersangka telah tidur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan alat pendukung kejahatannya berupa 6 botol kecil minyak yang diduga digunakan untuk ritual dan 3 buah keris kecil (semar mesem) berwarna emas.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka PJ ditangkap atas dasar laporan orang tua korbannya berinisial NA warga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka ditangkap kemarin Rabu, 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB merupakan pengajar ngaji warga Kecamatan Gisting, korbannya Cukuh Balak,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 18 Mei 2023.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa diketahui pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kota agung Timur dan korban tidak mau kembali ke Ponpes.

Setelah korban didesak alasan tidak mau kembali mengaji, ia bercerita bahwa telah di setubuhi sang guru ngaji dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023.

“Bibi korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban. Selanjutnya melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan mengiming-imingi membuka aura, karena korban tidak faham dan takut sehingga tidak dapat menolak perintah tersangka.

“Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban dan 6 botol minyak serta 3 keris kecil ditahan di Polres Tanggamus guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya PJ mengakui perbuatannya sebanyak 3 kali dengan modus memberikan aura kepada korban dipicu ketertarikan atas kecantikan korban.

“Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban,” kata PJ sambil terisak.

Namun demikian, dengan penuh penyesalan ia meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahannya dan keluarganya sendiri karena telah mencoreng nama baik keluarga maupun tempatnya mengajar.

“Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutupnya sebelum dijebloskan penjara.

Sumber

Komen TS: Udah kasus yg ke berapa ini dalam 2 hari ini saja. 5? 6?
Diubah oleh mjmo9 18-05-2023 17:58
qavirAvatar border
nomoreliesAvatar border
aloha.duarrAvatar border
aloha.duarr dan 6 lainnya memberi reputasi
3
796
24
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
684.3KThread50.7KAnggota
Tampilkan semua post
User telah dihapusAvatar border
User telah dihapus
#4
diamerika selatan ada balita umur 5 tahun sudah menikah dan punya anak.

cek gugle
qavir
qavir memberi reputasi
-1
Tutup
placeholder-empty
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.

Kami menggunakan Cookies untuk Meningkatkan Pengalaman Anda

Dengan terus mengakses situs ini dan mengklik tombol "Terima", Anda menyetujui Kebijakan Cookies kami.

Lanjut buka di Aplikasi
install app
KASKUS App
install app
Browser