Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Jokowi Resmi Bubarkan Kertas Kraft Aceh, BUMN Tempat Kerjanya Dulu
Jokowi Resmi Bubarkan Kertas Kraft Aceh, BUMN Tempat Kerjanya Dulu

Kamis, 06 Apr 2023 11:55 WIB

Jokowi Resmi Bubarkan Kertas Kraft Aceh, BUMN Tempat Kerjanya Dulu
Presiden Jokowi saat melepaskan kerinduannya dengan kerabat dan warga sambil mengingat kenangan saat dirinya pernah bekerja di PT Kertas Kraft Aceh dan tinggal di daerah tersebut pada 1985-1988 lalu. (ANTARA FOTO/Rahmad).

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi membubarkan PT Kertas Kraft Aceh (Persero), BUMN tempatnya dulu pernah pernah bekerja.
Pembubaran itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.

PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha.

Berdasarkan kajian itu, PT Kertas Kraft Aceh tidak bisa dipertahankan lagi.

Dalam Pasal 2 PP yang ditandatangani pada 3 April 2023 tersebut, dijelaskan pelaksanaan likuidasi pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN.

Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Adapun penyelesaian pembubaran PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP ini.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke Kas Negara," demikian bunyi pasal 4 PP tersebut seperti dikutip pada Kamis (6/4).

PT Kertas Kraft Aceh sendiri berhenti beroperasi sejak 2008. Perusahaan ini pun sempat masuk daftar 'BUMN hantu' alis perusahaan yang lama tidak beroperasi.

Jokowi pun pernah bekerja di PT Kertas Kraft Aceh. Hal itu pernah disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi, Ace Hasan Syadzily beberapa tahun belakangan.

Selain PT Kertas Kraft Aceh, Jokowi juga resmi membubarkan BUMN lain, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.

Hal itu tertuang dalam PP Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas yang ditandatangani pada 3 April 2023.

Berdasarkan hasil kajian, Iglas bernasib sama dengan PT Kertas Kraft Aceh, yakni tidak bisa dipertahankan operasionalnya.

Penyelesaian pembubaran Iglas termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP ini.

Adapun semua kekayaan sisa hasil likuidasi Iglas disetorkan ke kas negara.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...-kerjanya-dulu
cuacarino123740
scorpiolama
scorpiolama dan cuacarino123740 memberi reputasi
2
1.4K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
harakanan3Avatar border
harakanan3
#4
Balas Dendam emoticon-Leh Uga

Beda perlakuannya sama Garuda, PLN atau Telkom yak emoticon-Hammer2
Diubah oleh harakanan3 07-04-2023 03:10
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.