Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Kejaksaan Negeri Denpasar Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Kepemilikan KTP WNA

Kejaksaan Negeri Denpasar Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Kepemilikan KTP WNA

Warga negara Suriah berinisial MNZ (kanan) dan WNI berinisial IWS (kiri) serta IKS (tengah) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Negeri Denpasar menetapkan lima orang tersangka yakni tiga WNI berinisial IWS, IKS, NKM dan dua WNA berinisial MNZ asal Suriah dan KR asal Ukraina dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP WNI, kartu keluarga, dan akta kelahiran yang dimiliki oleh kedua WNA tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf




Lima tersangka itu, tiga warga negara Indonesia masing-masing berinisial IWS, IKS, NKM, dan dua WNA berinisial MNZ dan KR. Ini terkait kasus kepemilikan KTP, KK dan akta kelahiran oleh seorang warga negara Ukraina berinisial KR dan seorang warga negara Suriah berinisial MNZ.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan bukti permulaan untuk dapat menentukan pihak-pihak yang kami akan mintakan pertanggungjawaban,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono saat jumpa pers di kantornya di Denpasar, Bali, Rabu(14/3) seperti dilansir dari Antara.

Dalam jumpa pers penetapan tersangka itu, Kejaksaan menghadirkan WNA Suriah berinisial MNZ yang nama di KTP-nya Agung Nizar Santoso. Tersangka dari setempat yakni Kepala Dusun Sidakarya di Denpasar Selatan berinisial IWS, yang diketahui bernama I Wayan Sunarya, kemudian IKS, seorang pegawai honorer di Kecamatan Denpasar Utara. Ada juga seorang perempuan warga negara Indonesia berinisial NKM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rudy menyampaikan Kejaksaan menjerat ketiganya dengan pasal suap.

Kejaksaan Negeri Denpasar Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Kepemilikan KTP WNAPetugas menggiring tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berinisial IWS (kedua kanan) dan IKS (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


Semetara itu WNA Ukraina saat jumpa pers tidak dihadirkan karena masih diperiksa oleh Polda Bali. WNA Ukraina yang bernama Kryinin Rodion ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali, Selasa kemarin.

Kryinin terkait kasus pemalsuan dokumen untuk kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran. Walaupun demikian, berkas perkara WNA Ukraina di Polda Bali itu berbeda dengan berkas perkara penetapan lima tersangka dari Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kejaksaan Negeri Denpasar Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Kepemilikan KTP WNAPetugas menggiring warga negara Suriah berinisial MNZ (tengah) saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

WNA Suriah berinisial MNZ, yang diketahui bernama Mohamad Zghaib bin Nizar, pada Rabu pagi diserahkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk pemeriksaan kasus kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia.

NKM, yang berperan sebagai calo atau penghubung, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar sekitar pukul 11.00 WITA mengendarai motor trail. Ia pun langsung diperiksa dan ditahan untuk keperluan pemeriksaan.

WNA Suriah kepada penyidik mengaku memberikan uang Rp15 juta, dan WNA Ukraina mengaku memberi uang Rp31 juta untuk pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia. Dua WNA itu juga mengaku mereka membuat tiga dokumen tersebut untuk membuka rekening bank, dan berbisnis di Indonesia.

Kejaksaan Negeri Denpasar Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Kepemilikan KTP WNAPetugas menggiring warga negara Suriah berinisial MNZ (tengah) dan WNI berinisial NKM (kanan), IWS (kiri) serta IKS (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf



nomorelies
samsol...
samsol... dan nomorelies memberi reputasi
2
1.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
nonnaiAvatar border
nonnai
#3
Begok mmg

gue ksh tau ye...taon politik yg lalu ada kenalan gue wna punya ktp..alasannya simple...mau nyoblos pemimpin
samsol...
burhan794
burhan794 dan samsol... memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.