- Beranda
- Berita dan Politik
Soal Sengketa Plumpang, Luhut: Yang Berikan Izin Tanggung Jawab Nyawa Hilang Itu
...
TS
pilottempur1718
Soal Sengketa Plumpang, Luhut: Yang Berikan Izin Tanggung Jawab Nyawa Hilang Itu

Warta Ekonomi, Jakarta -
Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan suaranya soal Sengketa Plumpang.
Dirinya memberikan kritikan tajam akan bagaimana sebuah wilayah yang harusnya kosong malah jadi pemukiman.
Luhut menegaskan bahwa Plumpang memang dibuat sebagai area kosong karena terdapat Depo Pertamina yang menampung 291.889 kiloliter BBM untuk didistribusikan.
"Plumpang dibuat sana ada daerah kosong, buffer zone untuk tidak ada kejadian, Jangan ini (depo-red) yang disuruh pindah. Orang yang tak berhak di situ yang harus disuruh pindah," kata Luhut dikutip Selasa (7/3/2023).
Ia juga geram dengan pihak yang memberikan warga izin tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
"Yang berikan izin itu tidak benar. Karena itu, tanggung jawab nyawa yang hilang itu," tuturnya.
Berbeda dengan Luhut, Erick justru menginginkan agar Depo Pertamina Plumpang direlokasi ke tanah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
"Arahan Pak Presiden, solusi untuk melayani, melindungi rakyat. Karena itu, Pertamina memastikan perlindungan kepada rakyat sekitar kita jaga. Terutama korban-korban yang sudah terkena." ucap Erick, Senin (6/3/2023).
"Kita akan rawat, akan pastikan ada penyewaan rumah untuk mereka, dan mendorong, membantu kehidupan mereka untuk beberapa bulan ke depan sampai ada kepastian keputusan lainnya," lanjutnya.
Erick bahkan menyebut kalau relokasi ke tanah Pelindo itu diperkirakan akan dimulai pada akhir 2024.
Selain itu, ia juga akan membuat zona aman atau buffer zone untuk menghindari kembali munculnya bahaya bagi warga sekitar. Erick menyebut buffer zone itu berjarak 50 meter dari pagar lingkungan depo.
"Maka kita akan membuat buffer zone atau wilayah aman di sekitar kilang-kilang Pertamina, tidak hanya, tentu di Plumpang, tapi juga di Balongan, Semarang, tetapi khususnya di Plumpang jaraknya 50 meter dari tutup pagar," terangnya.
"Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harapkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Keamanan jadi prioritas kita."
wartaekonomi.com
pakisal212 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4K
163
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.9KThread•57.7KAnggota
Tampilkan semua post
hiu.samudera
#16
Coba timeline nya kira2 mungkin kayak gini
1. Jauh sebelumnya warga sudah berdiam disana.. Sebagian atau semua mungkin sudah ada yang punya KTP, tapi KTP luar... Kan ngurus seperti beli motor perlu KTP.. Pas kejadian kebakaran bahkan ga sedikit mobil yang kebakar.. Urus BPKB mobil / motor perlu KTP..
2. Belum ada RT RW.. Jadi masih disebut 00 / 00
3. Jokowi datang.. Dibuatkan KTP, dibuatkan RT RW resmi..
4. Warga diakui secara sah berdiam disana, mendapatkan fasilitas seperti warga Jakarta lainnya sesuai domisilinya..
5. Anies datang.. Dibuatkan IMB.. Bukan IMB biasa tapi IMB kawasan... Berlaku sementara 3 tahun..
6. Nah IMB kawasan tentu mengacu ke kawasan RT RW yang sudah dibuat Jokowi sebelumnya..
Jadi siapa pung yang tanggung jawab..
Wkwk...

1. Jauh sebelumnya warga sudah berdiam disana.. Sebagian atau semua mungkin sudah ada yang punya KTP, tapi KTP luar... Kan ngurus seperti beli motor perlu KTP.. Pas kejadian kebakaran bahkan ga sedikit mobil yang kebakar.. Urus BPKB mobil / motor perlu KTP..
2. Belum ada RT RW.. Jadi masih disebut 00 / 00
3. Jokowi datang.. Dibuatkan KTP, dibuatkan RT RW resmi..
4. Warga diakui secara sah berdiam disana, mendapatkan fasilitas seperti warga Jakarta lainnya sesuai domisilinya..
5. Anies datang.. Dibuatkan IMB.. Bukan IMB biasa tapi IMB kawasan... Berlaku sementara 3 tahun..
6. Nah IMB kawasan tentu mengacu ke kawasan RT RW yang sudah dibuat Jokowi sebelumnya..
Jadi siapa pung yang tanggung jawab..
Wkwk...

pakisal212 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
Tutup