GembelzBikerzAvatar border
TS
GembelzBikerz
Pengacara Sebut Mario Dandy Ingin Minta Maaf ke David


Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengungkapkan kliennya sudah menyadari perbuatan penganiayaan terhadap David. Dolfie mengatakan Mario Dandy ingin meminta maaf kepada David.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dolfie menyebut, Mario Dandy ingin menyampaikan permintaan maafnya secara langsung. Namun terhalang karena statusnya sebagai tersangka dan tengah ditahan dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Dia tidak bisa ketemu iya kan, tapi selalu disarankan orang tua. Wajar lah harus menyampaikan mohon maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ujarnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satrio dan juga temannya Shane. Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Sementara itu, Shane yang merupakan teman Mario juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

David Dianiaya Mario Dandy Berkali-kali

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap tindakan penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Ade Ary di Mapores Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary mengatakan Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.

"Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up," katanya.

Selanjutnya, Ade Ary menyebut bahwa video aksi penganiayaan yang tersebar di media sosial itu direkam oleh Shane alias SLRL (19). Perekaman diketahui atas perintah Mario Dandy

"Saat itu tersangka S melakukan perekaman dengan menu video di Handphone tersangka MDS," ujarnya.

Lebih lanjut, fakta ini berdasarkan keterangan saksi orang tua teman David dan saksi lainnya. Orang tua teman David saat itu langsung membawa David ke RS Medika Kebayoran Lama untuk mendapatkan perawatan.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, setelah itu ada orang tua temannya anak korban yang menolong korban dan akhirnya menghubungi satpam, satpam menghubungi anggota petugas Polsek Pesanggrahan sehingga mengamankan 2 tersangka dan anak saksi AG dan orang tua anak korban menolong membawa RS Medika Kebayoran Lama," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-6588...-maaf-ke-david

—————————————-

Tambahin materai dah emoticon-Hansip
prabas
xneakerz
bontakkun
bontakkun dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.5K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
KangPriAvatar border
KangPri
#12
Ya tunggu sadar dulu aja
Gak usah diwakilkan, sajenya 50M ya
Dengan syarat lu dibui dulu sampe David sembuh total

Kalo mati gak ada maaf
Kalo lumpuh ya lu lumpuh juga plus 50M cash

(Kalo gw jadi Bapaknya emoticon-Hammer2)
haadii0410
knoopy
bontakkun
bontakkun dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.