Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

skiesmanAvatar border
TS
skiesman
Rafael Alun Trisambodo Tidak Dipecat, Cuma Dicopot dari Jabatan di Kantor Pajak
Rafael Alun Trisambodo Tidak Dipecat, Cuma Dicopot dari Jabatan di Kantor Pajak
Jakarta -mRafael Alun Trisambodo (RAT) terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap David anak pengurus GP Ansor. RAT pun kena sanksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kementerian Keuangan memutuskan RAT dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Namun RAT tidak dipecat dan masih menjadi pegawai di kantor pajak.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak. Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Mantan direktur Bank dunia itu juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.

"Telah saya sampaikan sebelumnya bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan dalam hal ini juga DJP. Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," katanya.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional. Tindakan-tindakan mengkhianati dan mencederai reputasi kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.


SUMURRRRR

mana bisa pns dipecat emoticon-Leh Uga emoticon-Ngakak

kalo di swasta udh habis tuh.
areszzjay
jerryreality019
nomorelies
nomorelies dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.5K
66
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
pilemon889Avatar border
pilemon889
#25
Nasib brubah tanpa badai
Penasaran ama policy di dirjen pajak
Apakah kl pny anak tabokin org sampe koma itu termasuk kesalahan org tua nya?
Apakah kl pny mobil blm bayar pajak jg termasuk kesalahan yg hrs di sanksi pencopotan jabatan?

Apa karna mbl nya rubicon? Kl wuling spt nya gpp kali ya
Apa karna pny duit hampir setara menkeu? Kl miskin gpp kali ya
Apa karna yg di tabokin itu anak dr member club sesepuh?

Gagal paham
Apa benar ada aturan baku yg spt itu
Anak buat pidana, bapaknya ikut di hukum

Bapaknya si sambo mestinya jg perlu di hukum karna pny anak nembak mati ajudan

emoticon-Leh Uga
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.