Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
Sejarawan Universitas Jember Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno
Rumah Singgah itu merupakan tempat Bung Karno tinggal selama tiga bulan pada tahun 1942 seusai masa pembuangan dari Bengkulu oleh pemerintah kolonial Belanda yang digunakan untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/2).Dikatakannya, Rumah Singgah itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan No. Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007 berdasarkan Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.Rumah Singgah itu menjadi saksi peristiwa sejarah terutama yang berkaitan dengan upaya mencapai kemerdekaan, sehingga semestinya dijaga dan dipelihara agar generasi penerus dapat merasakan dan melanjutkan tongkat estafet perjuangan para pendiri bangsa.Dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU Cagar Budaya) yang pokoknya menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.
Selanjutnya Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) UU Cagar Budaya menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelestarian Cagar Budaya dengan peran serta dari masyarakat
Masa lalu terekam dari arsip dan peninggalan masa lalu, sehingga menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah berarti menjaga memori bangsa,” ucap ahli sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unej itu.Ia mengatakan, benda-benda peninggalan sejarah seperti Rumah Singgah Bung Karno memang harus dilestarikan dan dijaga karena terdapat memori yang tersimpan tentang kehidupan masa lalu dalam peninggalan sejarah tersebut.
“Upaya menghilangkan jejak sejarah merupakan tindakan yang berusaha membuat seseorang atau bangsa lupa. Menghapus jejak masa lalu sama artinya membuat diri seseorang menjadi gila, sehingga orang yang menghancurkan masa lalu bertanggung jawab menjadikan bangsa menjadi gila,” katanya. (ant)
https://hariansinggalang.co.id/sejar...ah-bung-karno/Sejarawan Universitas Jember Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno
joseph.monsieur
Bandittk
Bandittk dan joseph.monsieur memberi reputasi
0
1.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Tampilkan semua post
rajin.meremasAvatar border
rajin.meremas
#5
ga heran kalo dihancurin.

jangan cuma bela sukarno, orang sumbar juga sakit ati sama kelakuan sukarno, sejak prri diberangus.

karena saat prri itu orang minang di intimidasi sama pusat, pada ngirim tentara kesana.

banyak ditangkepin akhirnya mereka pada diaspora ke seluruh indonesia, ya mirip kayak yahudi diusir sama umat muslim.

emoticon-Ngacir
peternakkadrun
pulaukapok
gakjelasbgt
gakjelasbgt dan 2 lainnya memberi reputasi
-3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.