yasuhito.endoAvatar border
TS
yasuhito.endo
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bayar Pajak, Jakpro: Masih Diaudit, Kita Juga Kaget
logo
HEADLINE HARI INI
Cak Imin Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur, Plus Minusnya?
HomeNewsMegapolitan

Oleh Winda Nelfira pada 06 Feb 2023, 17:23 WIB
PT Jakpro memiliki susunan direksi dan komisaris yang baru. (Poto Situs Jakpro)
PT Jakpro memiliki susunan direksi dan komisaris yang baru. (Poto Situs Jakpro)

https://www.liputan6.com/amp/5199713...ta-juga-kaget?

Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menanggapi soal penggelembungan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Adapun Jakpro telah membayar BPHTB sebesar Rp 18 miliar.

VP Corporate Secretary Jakpro Syahrial Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan audit internal masalah penggelembungan pembayaran BPHTB yang juga sedang diusut Polda Metro Jaya tersebut.

“BPHTB ya? itu kan masih diaudit juga di kita. Kita juga surprise (kaget). Rp 18 miliar kita bayarkan,” kata Syachrial kepada wartawan, dikutip Senin (6/2/2023).

Kendati demikian Syahrial mengaku tak mengetahui detail kronologi kasus korupsi pajak ini. Pasalnya, Syachrial menyebut baru bergabung sebagai sekretaris perusahaan PT Jakpro belakangan ini.

“Saya masih pelajari juga, baru tahu sekarang-sekarang ini. Sebelumnya enggak tahu kita. Tapi soal berapanya yang harus dibayar, ini proses lah ya. Takutnya saya dianggap mendahului proses hukum,” jelas Syahrial.

Menurut Syachrial, kasus ini dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Kasus, kata dia, sudah dimulai pada kuartal keempat 2022. Dia pun sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Tak Mau Dahului Proses Hukum
“Itu (penyelidikkan) bulan November atau Oktober tahun lalu. Kuartal keempat pokoknya. Saya sebagai corsec diundang untuk diberikan keterangan. Saya kan nggak paham, jadi hanya satu kali aja pemanggilannya,” ungkap Syahrial.

Lebih lanjut, Syachrial tak mau menyampaikan secara lugas berapa total BPHTB yang harus dibayarkan PT Jakpro. Terlebih, ujar dia kasus masih bergulir dan dalam proses hukum pihak berwenang.

"Rp 18 miliar kita bayarkan, tapi soal berapanya yang harus dibayar, ini proses lah ya. Takutnya saya dianggap mendahului proses hukum. Pembayarannya tahun lalu, saya lupa bulannya, bahkan sebelum saya masuk bulan September," kata dia.
muhamad.hanif.2
nomorelies
news.bpln
news.bpln dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
peternakkadrunAvatar border
peternakkadrun
#1
Dia yang Maling kok dia yg kaget?
estilo.com
nomorelies
news.bpln
news.bpln dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.