Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Buron Seminggu, DPO Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Taman Sari Dibekuk
Buron Seminggu, DPO Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Taman Sari Dibekuk

SuaraJakarta.id - Polisi kembali menangkap satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan ojek online (ojol) di sebuah restoran di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SH (40).

Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilahta mengatakan, SH berperan menganiaya korban.

Ia ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah sebelumnya buron selama satu minggu.

SH ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (30/1) lalu. Saat penangkapan, polisi turut menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga:

Salah satunya pakaian yang dipakai saat pengeroyokan ojol terjadi.

"Hingga saat ini, SH dan keempat tersangka lainnya masih mendekam di Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Yonky.

Peristiwa itu bermula ketika seorang driver ojol sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).

Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut atau catcalling, sehingga membuat sang driver ojol marah.

Pengemudi pun turun dan cekcok antar kedua pihak pun tak terelakkan.

Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojol itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.

Bersama teman-temannya, driver ojol itu lalu datang dan melakukan kekerasan kepada kelompok pemuda tersebut.

Namun mereka kabur karena merasa kalah jumlah. Mereka lari ke salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Mangga Besar.

Komplotan pemuda itu pun mengejar salah satu driver ojol tersebut ke rumah makan sambil melakukan pengeroyokan.


Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartainformasi.

Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka, yakni FN, MRM, RS, SH dan MF.

link

Dibekuk gan
Diubah oleh perojolan13 05-02-2023 00:18
darkwilliam00gg
darkwilliam00gg memberi reputasi
1
1.3K
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
crean96Avatar border
crean96
#5
lah bukannya si ojol yg dihukumemoticon-Hammer
kan mereka yg nyerang duluanemoticon-Cape d... (S)
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.