Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cuacarino123740Avatar border
TS
cuacarino123740
Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Bertengkar Di Rutan


Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana SEMARANG, KOMPAS.com - Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri terdakwa kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sempat bertengkar saat ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pertengkaran antara Sugik Nur dan Bambang Tri ketika di rutan.

"Dia (Sugik Nur) kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Setelah pertengkaran tersebut, Sugik Nur dipindah ke sel yang baru ditempati dengan lima tahanan lain.

"Dia (Sugik Nur) kemudian minta dipisah dengan Bambang Tri," ujar Iqbal.

Sebelum pertengkarannya dengan Bambang Tri, terdakwa kasus pencemaran nama baik tersebut juga sempat berulah di sel. Sugik Nur minta dipindahkan agar bisa leluasa sholat.

"Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan sholat," katanya.

Namun di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain agar mempunyai teman ngobrol. "Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri," ujarnya.

Belakangan, Sosok Sugik Nur kembali viral karena pernyataannya di Snack Video akun aldaahmad.

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengaku didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri. Termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

"Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah," jelas Iqbal.

Kompas.com
raptordeltadunn
gabener.edan
Proloque
Proloque dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.3K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
marooniaAvatar border
maroonia
#20
Kasus pencemaran nama baik presiden Jokowi?
Jokowi yg ngelapor? Jokowi dirugikan berapa milyar?
Harus di penjara ya kasus begini? Wajib lapor gak cukup?

Tuh penipu terbesar sepanjang sejarah KSP Indosurya divonis bebas, penipu2 robot trading forex net89, atg, semuanya masih bebas2 aja

emoticon-Bingung
antikhilafah
gabener.edan
bukan.bomat
bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.