mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lukas Enembe Menolak Kontrol di RSPAD Gatot Soebroto, Ngotot Berobat ke Singapura
Lukas Enembe Menolak Kontrol Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Ngotot Berobat ke Singapura  
Jumat, 27 Januari 2023 - 18:22:00 WIB Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menginformasikan bahwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) menolak untuk kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Lukas justru meminta ke rumah sakit Singapura.

"Perlu juga kami sampaikan mengenai kesehatan dari tersangka LE ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatannya di RSPAD, dan kami fasilitasi itu, tetapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatannya di RSPAD," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Namun, KPK menolak permintaan Lukas tersebut. Sebab, kata Ali, tim medis di Indonesia, khususnya RSPAD Gatot Soebroto masih mumpuni untuk menangani penyakit Lukas Enembe.

"Ya tentu tidak kami penuhi ya karena sekali lagi kalau masalah berobat di dalam negeri pun saya kira masih bisa untuk melakukan pengobatan-pengobatan tersebut," ungkap Ali.

Ali menekankan, keputusan KPK menolak permohonan Lukas untuk berobat ke Singapura atas sepersetujuan tim medis. KPK mengacu rekomendasi dari tim medis RSPAD Gatot Soebroto.

"Kecuali nanti ada keadaan lain yang memang dari pendapat dokter KPK ataupun dokter independen dari PB IDI dan sebagainya berpendapat harus berobat tidak di dalam negeri. Ya kami akan pertimbangkan, tetapi sejauh ini kan hari ini pun bisa dibawa pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK," urai Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut/
https://www.inews.id/news/nasional/l...singapura/all.
Antara ada sesuatu atau nggak percaya dokter Indonesia
Padahal kredibelitas dokter RSPAD sangat bagus
Jika KPK menolak apakah akan dikecam dengan alasan HAM dan rasial? Alhasil Komnas HAM disuruh terlibat masalah ini dan negara-negara lain kayak PNG dan Vanuatu

Akhirnya Lukas Enembe Buka Mulut


Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto.Gubernur nonaktif Papua Lukas

Foto: MI/Susanto.

Candra Yuri Nuralam • 27 Januari 2023 20:15 
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hari ini, 27 Januari 2023. Dia akhirnya membuka mulutnya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayahnya.

"Tadi sudah selesai dikonfirmasi antara lain pengetahuan dari saksi ini tentang pertemuan dengan tersangka RL (Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka) dalam hal pembicaraan proyek-proyek insfrastruktur di Papua," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Ali enggan memerinci lebih lanjut informasi yang dibeberkan oleh Lukas. Keterangannya sudah dicatat untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.
Baca: Lukas Enembe Merajuk Minta Berobat ke Singapura

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Lukas diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima duit haram dari pihak lain.

Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(LDS)
https://www.medcom.id/nasional/hukum...mbe-buka-mulut
Ada perkembangan
semoga mau buka mulut lebih banyak lagi termasuk soal KKB
pilotamoy141
bukan.bomat
nomorelies
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
pilotamoy141Avatar border
pilotamoy141
#9
Klw dipanggang pakek kecap kayaknya enak nh
Bandittk
lonelwolf
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.