mongabayAvatar border
TS
mongabay
10 Pasang Santri yang Dijodohkan Melangsungkan Pernikahan Massal di Pesantren
CIAMIS, KOMPAS.com - Sepuluh pasang santri melangsungkan pernikahan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Senin (23/1/2023). Akad nikah berlangsung di masjid pondok pesantren.

"Nikah massal ini merupakan kurikulum agenda tahunan Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari," kata Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi usai prosesi akad nikah.

Nikah massal sebelumnya sempat viral di media sosial Tiktok. Saat itu, pengurus pondok pesantren nampak seolah-olah sedang menjodohkan santri dengan cara dikocok atau undi.

Kiai Nonop menjelaskan, nikah massal ini merupakan kali kelima dilaksanakan di pesantren.v

"Ini sudah episode kelima. Pertama dua pasang, lalu tiga pasang, enam pasang, delapanbpasang, sekarang 10 pasang," jelasnya.

Dia menjelaskan, nikah massal ini diikuti santri yang sudah purna. Kelas santri yang menikah sudah sampai Ma'had Ali.

"Artinya mereka sudah beres melakukan tahapan jenjang pendidikan," kata Kiai Nonop.

Para pengantin, lanjut dia, semuanya sudah menjadi ustad atau ustazah. Mereka sudah lama melaksanakan pengabdian di Ponpes Mitfathul Huda 2.

"Mereka di pesantren minimal 12 tahun. Ini sudah purna, umurnya sudah di atas 25 tahun. Laki-laki rata-rata di atas 25, sekitar 27-28," katanya.

Menurut Kiai Nonop, bagi pesantren nikah hanya jembatan. Target utama pesantren adalah bagaimana para santri dapat menyebarluaskan ilmu dan dakwah di tempat yang telah diploting jauh hari sebelum acara prosesi akad nikah massal ini.

"Mereka sudah diproyeksikan untuk jadi kader dakwah di sejumlah tempat," jelasnya. Lebih lanjut, Kiai Nonop mengatakan, pernikahan massal ini telah melewati proses musyawarah para dewan kiai, dan pimpinan umum pondok pesantren. Setelah musyawarah lalu istikharah.

"Istikharah dengan keluarga dan ulama yang istilahnya ulama langitan. Minta petunjuk Allah apakah pasangan ini bagus atau tidak," katanya. Sesudah itu, lanjut Kiai Nonop, pesantren memanggil kedua orang tua pengantin. Orang tua diberi tahu bahwa ponpes akan melangsungkan pernikahan.

"Waktunya ditentukan ponpes," jelasnya. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Dia menegaskan, pernikahan massal ini tidak ujug-ujug seperti halnya dalam proses khitbah massal yang ramai di media sosial Tiktok. "Itu gimmick aja. Untuk mencairkan suasana," terangnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023...i?amp=1&page=2

apakah sebelumnya sudah berhubungan seks atau belum? Saya rasa sudah saling mencicipi.
bukan.bomat
pakisal212
pakisal212 dan bukan.bomat memberi reputasi
0
1K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus azhuramasda

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.