Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!
Jumat, 20 Januari 2023 10:04
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Victor Yeimo (baju batik merah) didampingi kuasa hukumnya Emanuel Gobay saat memberikan keterangan kepada pers usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Selasa (18/1/2023).
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Terdakwa kasus rasisme di Bumi Cenderawasih pada medio 2019 silam Victor Frederik Yeimo dengan tegas menolak adanya rasisme di Tanah Papua.

Menurut Victor, rasisme merupakan kejahatan kemanuasiaan dan bakal berdampak pada perpecahan.

"Tidak boleh ada rasisme ditanah Papua, karena rasisme itu kejahatan luar biasa, (extraordinary crime)," kata Victor, di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (20/1/2023).

Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan, rasisme bakal merusak ketatanan kebangsaan.

"Untuk itu, saya mengajak, seluruh rakyat Papua menolak keras adanya sasisme di Tanah Papua," ujarnya.

Dalam proses persidangan yang dijalaninya. Victor Yeimo pun berharap ada dukungan semua rakyat di tanah Papua.

Diketahui, Victor Yeimo tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan Makar.

Saat ini proses sidang dari Victir Yeimo sudah masuk tahap tanggapan penuntut umum atas eksepsi atau replik.

Sebelumnya, Victor Yeimo berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi, di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada September 2019 lalu. (*)

https://papua.tribunnews.com/2023/01...i-tanah-papua.


KNPB minta majelis hakim perhatikan kesehatan Viktor Yeimo
Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

Demonstrasi Mendukung Viktor Yeimo
Aksi diam yang dimobilisasi Komite Nasional Papua Barat atau KNPB di depan Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (17/1/2023) menuntut pembebasan Viktor Yeimo. – Jubi/Theo Kelen
Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat atau KNPB meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura memperhatikan kondisi kesehatan Viktor Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB yang tengah menjalani sidang perkara makar di Pengadilan Negeri Jayapura. KNPB meminta status penahanan Viktor Yeimo segera dialihkan menjadi tahanan kota, agar bisa melanjutkan pengobatan sakit TBC.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ones Suhuniap menyayangkan langkah majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura untuk menahan Viktor Yeimo di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Kota Jayapura. Menurut Suhuniap, penahanan Yeimo yang masih sakit itu merupakan bagian dari praktik diskriminasi rasial terhadap Yeimo.

Yeimo sedang menderita sakit, [tetapi] hakim tidak mempertimbangkan kesehatan Yeimo dan memutuskan  ditahan di LP Abepura. Itu bagian dari praktek rasisme dan diskriminasi,” kata Suhuniap pada Kamis (19/1/2023).

Perkara dugaan makar yang didakwakan kepada Viktor Yeimo itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Jap pada 12 Agustus 2022. Sidang itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius SH MH bersama hakim anggota Andi Asmuruf SH dan Linn Carol Hamadi SH (majelis hakim yang baru).

Pada 21 Februari 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Viktor Yeimo telah melakukan makar karena terlibat dalam aksi unjuk rasa anti rasisme Papua di Kota Jayapura. Jaksa Penuntut Umum mengenakan empat pasal berbeda, yaitu Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (bersama-sama melakukan makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dan wilayah negara), Pasal 110 ayat (1) KUHP (tentang permufakatan jahat melakukan makar), Pasal 110 ayat (2) ke 1 KUHP (berusaha menggerakkan orang lain untuk melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan agar memberi bantuan pada waktu melakukan atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan makar), Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (tentang dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang).

Suhuniap menyatakan Yeimo membutuhkan perawatan dan pengobatan yang maksimal untuk bisa sembuh dari penyakit TBC yang dideritanya. Suhuniap menyampaikan penahanan Yeimo di LP Abepura membahayakan kondisi kesehatan Yeimo.

” Yeimo harusnya jadi tahanan kota, karena dalam LP Abepura sakit TBC bisa kambuh, dan itu berbahaya bagi nyawanya. Kami harap Yeimo dikeluarkan dari LP Abepura dan menjadi tahanan kota,” katanya.

Juru Bicara KNPB Konsul Indonesia Wilayah Gorontalo, Hengki Boma menyatakan pihaknya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan Yeimo. “[Majelis] hakim seharusnya melihat kesehatan Yeimo, bukan menahan Yeimo [di LP Abepura] dengan kondisi kesehatan yang parah,” katanya.

Menurut Boma, kondisi LP Abepura tidak cocok untuk menahan pasien TBC seperti Yeimo, sehingga ia berharap status penahanan Yeimo dialihkan menjadi tahanan kota. “Setidaknya mereka [hakim mempertimbangkan] kesehatan Yeimo dan menjadikan tahanan kota,” ujarnya. (*)

https://jubi.id/tanah-papua/2023/knp...-viktor-yeimo/


Salah satu tokoh seperatis Papua yang menghadapi pengadilan dan mengalami kondisi sakit-sakitan sehingga pihak Indonesia dituduh melakukan praktek rasisme dan diskriminasi terhadap terhadap Victor Yeimo

Mirip sama kasus Lukas Enembe namun pengacaranya baru pakai isu melanggaran HAM, belum sampai masalah rasisme.
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
rajin.meremasAvatar border
rajin.meremas
#2
yang di jawa juga yang mulai kok rasisnya, orang papua dikata katain.

Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

presiden dan para pejabat sendiri juga sukuisme kok dah lah jangan munafik.

contoh paling nyata ya pas kemarin upacara 17 agustus, membanggakan lagu jawa.



waktu 1928 pada bikin deal sumpah pemuda, udah merdeka pada lupa sama tu sumpah.

Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

emoticon-Ngakak

Diubah oleh rajin.meremas 20-01-2023 06:09
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.