hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Kronologi TKA China di Sulut Dibunuh Sadis Pakai Ekskavator


Minahasa Tenggara - Polisi mengungkap kronologi tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Wang Zanbiao di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) tewas dibunuh pakai ekskavator. Korban dibunuh pria berinisial MP yang telah digelandang ke Mapolres Mitra.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lanjut," kata Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (18/1/2023).

Jules menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di TKP, tepatnya di perkebunan Alason, Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Sulut, pada Minggu (15/1/2023) malam, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban mendatangi tersangka yang berada di tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM).


"Setelah di tempat pengisian BBM, korban mendekati tersangka dan dengan menggunakan isyarat anggukan kepala, bermaksud menanyakan kepada tersangka, apa yang akan dilakukan," imbuhnya.

Selanjutnya, korban dari jarak sekitar 40 meter meminta tersangka dengan menggunakan isyarat tangan, agar berhenti beraktivitas dan memarkirkan alat berat tersebut di tempat parkiran. Kemudian tersangka turun ke tempat pengisian BBM untuk mengisi bahan bakar sebelum memarkirkan alat berat.

"Lalu, tersangka membalas dengan menggunakan isyarat tangan, akan mengisi BBM. Korban pun mengisyaratkan, tidak usah diisi BBM dan meminta agar alat berat langsung diparkir. Selanjutnya tersangka mengangkat ibu jari, pertanda oke," terang Jules.

Namun penyampaian korban tersebut diduga membuat tersangka merasa sakit hati. Setelah itu korban menuju arah kanan ekskavator, sedangkan tersangka kembali menaiki alat berat tersebut, lalu menghidupkan mesin.

"Tersangka kemudian menggerakkan bucket alat berat ke arah kanan sekitar 4 meter dan kena tubuh korban sehingga langsung terjatuh. Setelah itu, tersangka menindih tubuh korban dengan menggunakan bucket tersebut, tepatnya di bagian dada ke bawah," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka-luka robek dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Untuk diketahui, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sumur:
detik.com

pembunuhan ternyata
emoticon-Takut
Diubah oleh hantupuskom 19-01-2023 02:38
BALI999
Proloque
anu.ku.l
anu.ku.l dan 10 lainnya memberi reputasi
9
2.5K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
darkwilliam00ggAvatar border
darkwilliam00gg
#2
Lah cm begitu doang uda tersunggingemoticon-Takut
BALI999
Proloque
knoopy
knoopy dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.