Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Satpol PP Ngeluh Tak Punya Kantor di Kecamatan, Tapi Kasih Hibah Rp23 M ke Kodam Jaya
Satpol PP Ngeluh Tak Punya Kantor di Kecamatan, Tapi Kasih Hibah Rp23 M ke Kodam Jaya

Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, petugas Satpol PP kecamatan tak memiliki kantor yang memadai. Hal itu diungkapkan saat rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1).

Arifin mengatakan, Satpol PP kecamatan hanya mendapatkan ruang kecil di kantor kecamatan.

Kantor Satpol PP di kantor camat hanya diberi ruang 4x4 meter. Padahal anggota kami di kecamatan bisa 60 orang. Jadi, karena tidak ada ruang yang memadai, Pak, ada yang sampai istirahat di Musala," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, (17/1).

Lebih lanjut, Arifin berharap, Satpol PP dapat diberi kantor sendiri. Arifin pun mencontohkan petugas pemadam kebakaran (damkar) yang memiliki kantor sendiri.

Konsep pemikiran saya adalah memisahkan Satpol PP yang ada di kecamatan itu dengan kantor sektor Pol PP seperti Damkar,” katanya.

Dia menambahkan, Damkar bekerja tidak setiap waktu. Hanya pada saat dibutuhkan ketika terjadi musibah kebakaran. Ditambah, lanjut dia, petugas Damkar operasional langsung ke lapangan.

"Tapi kalau Pol PP bekerjanya bukan ada musibah baru dia bekerja, Pol PP tiap hari bekerja Pak, tiap waktu bekerja," papar Arifin dalam rapat.

Tak hanya itu, Arifin berharap, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dapat menyiapkan tempat-tempat yang tak dikelola untuk digunakan Satpol PP sebagai kantor.

BACA JUGA:
Daftar Mobil Mewah dari Hibah Satpol PP ke Kodam Jaya: Prado sampai Land Cruiser
Dalih Satpol PP DKI Beri Hibah Rp11 M ke Kodam Jaya: Sesuai Usulan Pemohon
"Nah itulah, makanya kemudian kami meminta kepada Badan Aset untuk sekiranya ada tempat-tempat yang bisa digunakan menjadi kantornya satpol PP kecamatan," ujar Arifin.

Satpol PP DKI disorot Komisi A DPRD DKI. Yang menjadi persoalan, pemberian dana hibah belasan miliar dari anggaran Satpol PP DKI Jakarta di tahun 2023, ke dua instansi.

Satpol PP DKI memberikan Rp11 miliar ke Kodam Jaya. Kemudian Rp12 miliar ke PasMar 1. Adapun anggaran Satpol PP di tahun 2023 ini sebesar Rp1.047.164.285.492 lebih.

Sebagai rincian. Hibah Rp11 miliar dari Satpol PP DKI ke Kodam Jaya untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya. Rinciannya Land Cruiser, Prado, dua Fortuner, dan enam Innova.

Sementara hibah Rp12 miliar untuk Korps Marinir Pasmar 1 untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru hara.

Terdiri dari helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, full face gas masker masing-masing 400 buah. Kemudian, ada canister sebanyak 800 buah, sarung tangan phh sebanyak 800 pasang, megaphone 20 buah, kendaraan taktis phh 4x4 double cabin 5 buah, kendaraan komandan 4x4 komandan 1 buah, kendaraan komandan 4x4 wakil komandan 1 buah.

"Beberapa yang diajukan oleh Kodam Jaya, yaitu pengadaan kendaraan dinas. Jadi beberapa yang masuk dalam hibah tahun ini. Kedua adalah dari Marinir Pasmar 1. Besarannya Rp12 miliar sekian, kebutuhannya adalah yang berkaitan dengan perlengkapan huru-hara," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat rapat.

Sebenarnya, jauh sebelum rapat ini atau sebelum APBD 2023 diketuk palu, Badan Anggaran DPRD DKI juga sudah melakukan pembahasan perihal poin-poin anggaran yang dianggarkan dinas terkait. Tetapi, kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul, mengakui ada kelalaian sehingga anggaran ini bisa lolos.

https://merdeka.com/jakarta/satpol-p...odam-jaya.html

jengge
nomorelies
nomorelies dan jengge memberi reputasi
2
1.5K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
winterstrom22Avatar border
winterstrom22
#1
Kan katanya kalau kita memberi dalam kekurangan itu lebih banyak pahalanya.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.