Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Soal Dispensasi Nikah Pelajar Hamil, Kiai Masyhuril: Bukti Pengamalan Agama Rapuh
Soal Dispensasi Nikah Pelajar Hamil, Kiai Masyhuril: Bukti Pengamalan Agama Rapuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis, menanggapi maraknya kasus remaja hamil duluan sebelum menikah.

Menurutnya, banyaknya kasus remaja hamil duluan tanda rapuhnya pendidikan agama dalam keluarga dan masyarakat.

"Bila kita jujur melakukan penelitian bahwa realitanya kondisi tersebut (banyak remaja hamil duluan) tidak hanya terjadi di Kabupaten Ponorogo tapi juga terjadi di tempat lain," kata Kiai Masyhuril kepada Republika.co.id, Senin (16/1/2023).

Menurut Kiai Masyhuril, terjadinya fenomena banyak remaja hamil duluan di luar nikah karena lemahnya pemahaman dan pengamalan agama, serta karena lemahnya kontrol sosial.

Sekarang banyak orang sudah tidak peduli dan masa bodoh terhadap nilai-nilai agama. Penerapan nilai-nilai luhur lainnya di keluarga dan masyarakat juga sudah longgar.

"Nilai-nilai pendidikan agama begitu rapuh penerapannya dalam keluarga dan masyarakat, ditambah lagi dengan contoh-contoh yang mereka lihat di dalam kehidupan kita bermasyarakat, di mana pergaulan yang begitu bebas sudah dianggap bagian hidup modern," ujar Kiai Masyhuril.

Kiai Masyhuril yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah ini mengatakan, solusinya kedisiplinan dan penerapan agama di rumah tangga dan keluarga wajib dikokohkan.

Gerakan pembatasan pergaulan secara bebas harus menjadi komitmen bersama, fasilitas tempat hiburan dan penginapan wajib menerapkan budaya nilai luhur, nilai agama, nilai adat istiadat dan yang paling perlu lagi adalah kepedulian masyarakat untuk menguatkan kontrol sosial. Kerja Sama aparat, pendidik, tokoh adat, tokoh agama juga harus dikokohkan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa ratusan pelajar jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama setempat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solikin, mengatakan mereka yang mengajukkan dispensasi nikah mayoritas karena hamil di luar nikah.

Melihat fenomena di Kabupaten Ponorogo tersebut, besar kemungkinan kasus remaja yang hamil duluan di luar nikah terjadi juga di berbagai kota dan kabupaten lainnya.

https://m.republika.co.id/amp/rokj2r320?
areszzjay
nomorelies
bengukrawe
bengukrawe dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.4K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
yess1Avatar border
yess1
#20
astagfirullah ya alloh emoticon-Kagets

Soal Dispensasi Nikah Pelajar Hamil, Kiai Masyhuril: Bukti Pengamalan Agama Rapuh
Diubah oleh yess1 16-01-2023 10:52
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.