santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
6 Fakta Perjodohan Massal di Ponpes Ciamis


Ciamis - Pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat mendadak menjadi sorotan di media sosial. Sebuah tradisi khitbah atau perjodohan antara santri laki-laki dengan perempuan ramai diperbincangkan di lini masa yang tak sedikit menuai pro-kontra.

Berikut rangkuman detikJabar mengenai 6 fakta perjodohan di ponpes Ciamis yang viral tersebut:

Viral di TikTok

Khitbah massal itu diunggah oleh akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2 beberapa hari lalu. Dalam video berdurasi 3.47 menit itu nampak kemeriahan pada acara khitbah massal.

Ada 5 santri perempuan dan 5 santri laki-laki dengan baju rapi dan seragam. Di sekelilingnya disaksikan oleh para santri lain.

Mirip sebuah acara perjodohan dipandu oleh seorang kiai, santri laki-laki mengambil gulungan kertas dalam toples yang berisi nama santri perempuan yang akan dijodohkan. Namun ternyata itu hanyalah sebuah gimik saja, karena ternyata sebelumnya mereka sudah dipasangkan.

Agenda Rutin Ponpes

Pimpinan Pesantren Miftahul Huda II Bayasari KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal tersebut merupakan bagian dari agenda pondok pesantren. Menurutnya pada tanggal 23 Januari 2023 nanti ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal.

"Agenda rutin pernikahan massal. Kemarin dimulai dengan khitbah secara massal juga," ujar KH Nonop Hanafi kepada detikJabar, Minggu (8/12/2023).

Sudah Kantongi Izin Orang Tua

Nonop menjelaskan proses khitbah massal ini awalnya orang tua kedua belah pihak santri yang akan dijodohkan dipanggil ke pondok pesantren. Kemudian dijelaskan bahwa anaknya akan dijodohkan setelah sebelumnya dipertimbangkan oleh dewan kiai. Semua orang tua setuju karena yang terbaik.

"Jadi khitbah dilakukan di pondok tidak datang ke rumah masing-masing," kata Nonop.

Pengundian Perjodohan Hanya Gimik

Ada pun pengkoclokan yang dilakukan pada saat kegiatan khitbah massal dalam video, menurut Nonop itu hanya gimik saja untuk memeriahkan kegiatan.

Menurut Nonop, khitbah massal dan pernikahan massal tersebut merupakan agenda pesantren yang tujuannya untuk membangun syiar. Di pesantren itu tidak mengenal pacaran, namun langsung menikah.

"Di pesantren itu ada istilah KTP artinya kimpoi tanpa pacaran. Digelar di pondok itu lebih memudahkan. Kalau harus dihadirkan oleh kiai di tempat yang jauh kan berabe, pengaturan waktu sulit. Juga meringankan biaya. Kalau di rumah masing-masing itu dobel-dobel. Dihadiri dalam satu waktu, dihadiri juga ribuan santri dan semua dewan kiai," ungkapnya.

Telah Disetujui Kiayi

Nonop menerangkan kegiatan ini sudah yang keempat kalinya dan setiap tahun dilaksanakan. Proses perjodohan ini pun sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan oleh dewan kiai. Sehingga pastinya menjadi yang terbaik untuk semuanya.

"Penentuan jodohnya pun dipertimbangkan dimana kiprahnya nanti sudah disesuaikan. Jadi sudah dengan matang," jelasnya.

Demi Mudahkan Biaya Nikah Santri

Selain itu, perjodohan massal ini untuk lebih memudahkan dan meringankan biaya pernikahan. Menikah di pesantren juga langsung dihadiri oleh para kiai dan ribuan santri.

"Digelar di pondok itu lebih memudahkan. Kalau harus dihadirkan kiai di tempat yang jauh kan berabe, pengaturan waktu sulit. Juga meringankan biaya. Kalau di rumah masing-masing itu dobel-dobel. Dihadiri dalam satu waktu, juga ribuan santri dan semua dewan kiai," ungkapnya.

https://www.detik.com/jabar/berita/d...es-ciamis/amp?
.bindexee.
wesly771
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
batasuciAvatar border
batasuci
#5
Apakah ini salah satu usaha "menghilangkan jejak?"emoticon-Roll Eyes (Sarcastic) emoticon-Stick Out Tongue emoticon-Malu
Diubah oleh batasuci 09-01-2023 04:59
wesly771
128.199.190.86
aldonistic
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.