Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amarakyraAvatar border
TS
amarakyra
Video Vonis Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo Beredar, Hakim Tak Berkomentar
Heboh video tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Hakim Wahyu Iman tutup mulut ketika diminta klarifikasi tentang video vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut.

Hakim Wahyu Iman ialah hakim ketua kasus Ferdy Sambo, tidak memberi tanggapan apapun ketika ditanya wartawan tentang kebenaran dari video vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut.

Komisi Yudisial juga tidak memberi komentar tentang video vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, hanya menyebut akan menyelidiki dulu terkait kebenaran video tersebut.

“Kami telusuri dulu kebenaran dari video tersebut” ucap Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting pada Rabu (4/1).

Di media sosial, ada dua video berbedar tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Video pertama, Hakim Wahyu Iman nampak duduk di sebuah sofa sambil mengobrol dengan seseorang di ponselnya. Ia juga bicara dengan seorang wanita yang merekam video tersebut.

Usai menutup telepon, Hakim Wahyu Imam bicara dengan wanita perekam video. Hakim Wahyu Imam disebut sedang berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di ponsel, ia menjanjikan Ferdy Sambo akan mendapat vonis hukuman mati.

Sedangkan pada video kedua, Hakim Wahyu Imam sedang curhat masalah kasus Ferdy Sambo. Hakim Wahyu Imam menyebut akan memberi vonis hukuman seumur hidup saja kepada Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Imam juga mengatakan ia tidak peduli dengan fakta dan bukti apapun terkait kasus Ferdy Sambo kecuali yang berasal dari Bharada Richard Eliezer.

Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting menjelaskan polisi punya kewenangan sendiri untuk menelusuri kebenaran dari video tersebut.

“Belum sejauh ini, Komisi Yudisial akan telusuri kebenaran video ini dulu, video dan caption adalah 2 hal yang beda, polisi juga punya domain sendiri dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya” pungkas Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting.

Miko Ginting menghimbau agar masyarakat yang tau asal muasal video tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut bisa lapor ke polisi. Ketika memberi keterangan kepada wartawan, seorang Jaksa bernama Suhar yang sedang berjalan di kanannya menimpali, “Nanti nanti”.

Wartawan pun kemudian bertanya tentang kebenaran video tersebut kepada Hakim Wahyu Imam, namun Hakim Wahyu Imam juga diam, tidak sampaikan keterangan apapun. Begitu pula dengan Kabareskrim Agus Andrianto, belum memberi keterangan apapun tentang video tersebut.

Saat ini proses sidang Ferdy Sambo masih berjalan, terdakwanya ialah Ferdy Sambo sebagai dalangnya, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf asisten rumah tangga Ferdy Sambo, dan dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer serta Bripka Ricky Rizal.

Jadi, apa benar Ferdy Sambo dihukum mati? atau akan dihukum penjara seumur hidup? Semoga hakim bisa memberi keputusan terbaik seadil-adilnya. Kita tunggu saja.

Sumber: Beredar Video Vonis Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Tutup Mulut!


muhamad.hanif.2
viniest
daratmpv
daratmpv dan 18 lainnya memberi reputasi
5
6.8K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
ernovAvatar border
ernov
#7
Dari vonis hukuman mati, di remisi 15 tahun --> 10 tahun --> 6 tahun --> bebas bersyarat
simsol...
jiresh
eternaldevil
eternaldevil dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.