Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
YKMI Kembali Ajukan Keberatan Administrasi Terkait Vaksin Halal
YKMI Kembali Ajukan Keberatan Administrasi Terkait Vaksin Halal
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengajukan keberatan administrasi kepada Kemenkes, berkaitan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1602/2022, Tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Melalui kuasa hukumnya dari Daar Afkar & Co. Lawyer, YKMI melayangkan Surat keberatan administrasi itu secara resmi pada Jumat (23/12). “Kepmenkes itu bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal, PP tentang Peraturan Pelaksanaan Jaminan Produk Halal dan Putusan Mahkamah Agung No. 31P/HUM/2022, yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Edi Gustia Bahri, kuasa hukum YKMI.

Dalam suratnya tersebut, YKMI mendesak agar Kepmenkes mencabut beleid itu dan memasukkan jenis vaksin yang bersertifikat halal untuk program vaksinasi Covid-19. “Karena Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 adalah berlaku mengikat dan Kemenkes masih belum mematuhinya secara utuh,” serunya. Keluarnya Kepmenkes ini, menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1149/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Atas terbitnya Kepmenkes tersebut, YKMI sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 176/G/2022/PTUN-JKT. YKMI menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan kewajiban vaksin halal bagi umat Islam.

“Ini perjuangan tidak akan berhenti sampai kapan pun," tegasnya.(chi/jpnn)
emoticon-Ngakak


"YKMI Kembali Ajukan Keberatan Administrasi Terkait Vaksin Halal",
https://www.jpnn.com/news/ykmi-kembali-ajukan-keberatan-administrasi-terkait-vaksin-halal


Tradisi komunalisme yang masih akut dalam umat islam membuat ulama/ tokoh muslim narsistik dengan mudah mengatasnamakan umat islam. Padahal gw nggak peduli sama vaksin yang nggak halal (ane dulu dapat astra Zenecca yang nggak masuk vaksin halal)

salut pada pemerintah yang berani menolak ancaman dari ormas yang mengaku mewakili umat islam.. 
emoticon-Jempol
.noissssssscat.
Proloque
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.3K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
junaedi1982newAvatar border
junaedi1982new
#2
Yang butuh siapa, yang galak siapa....!!!!
emoticon-Ngakak

Lu mau, ayo vaksin.
Lu gak mau, itu urusan lu.
Kalo lu ama keluarga lu modar kena kopit, itu juga masalah lu.

Urusan obat, vaksin, dan masalah kesehatan ya ranah nya Kemenkes.

Apa urusannya ama lu pada...??!!
emoticon-Ngakak
.noissssssscat.
Proloque
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.