Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Media Belanda: Keluarga 157 WNI Korban Masa Perang Minta Ganti Rugi


Ilustrasi. Keluarga 157 warga negara Indonesia (WNI) korban eksekusi Belanda di masa perang menuntut ganti rugi dari pemerintah Negeri Kincir. (anri.sikn.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga 157 warga negara Indonesia (WNI) korban eksekusi Belanda di masa perang menuntut ganti rugi dari pemerintah Negeri Kincir.
Kementerian Pertahanan Belanda melaporkan bahwa 157 keluarga itu mengajukan ganti rugi itu sejak Oktober 2020 lalu.

Saat itu, Belanda mulai memberlakukan kebijakan pemberian kompensasi senilai 5.000 euro atau setara Rp82 juta

Sejak saat itu, pemerintah Belanda sudah menerima 157 permintaan ganti rugi. Namun sejauh ini, mereka baru mengabulkan 15 permintaan.

"Banyak permintaan lainnya kini dalam tahap akhir dan bakal diberikan segera. Banyak kerabat sudah menanyakan informasi permintaan mereka juga," ujar juru bicara Kemhan Belanda, seperti dikutip NRL.

Pihak yang mengajukan ganti rugi merupakan kerabat dari WNI korban eksekusi mati koloni Belanda di masa perang.


Di masa perang kemerdekaan pada 1945-1949, tentara Belanda memang mengeksekusi mati sekitar 100 ribu orang Indonesia tanpa proses peradilan.

Perdana Menteri Mark Rutte sudah meminta maaf atas kekerasan ekstrem dan sistematis selama masa perang tersebut.

Selama ini, Belanda sebenarnya menganggap eksekusi itu sudah melebihi masa kedaluwarsa perkara sehingga mereka tak bisa memberikan kompensasi.

Namun, tahun lalu pengadilan Belanda mengeluarkan putusan yang menentang posisi pemerintah itu. Dengan demikian, keluarga korban sepatutnya bisa mendapatkan kompensasi.

Pekan lalu, Rutte lantas menulis surat ke Dewan Perwakilan bahwa kekerasan Belanda selama masa Hindia-Belanda akan dianggap sebagai kejahatan perang

https://www.cnnindonesia.com/interna...ta-ganti-rugi.

Apalagi aksi Westerling di Sulawesi Selatan yang menghabisi banyak masyarakat setempat.
Cuma Belanda mengklaim mereka yang menerima ganti rugi sebagai warga negara Belanda karena tak mengakui eksistensi RI di masa itu...
nomorelies
xneakerz
ngefluder
ngefluder dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
PneumonoCycloneAvatar border
PneumonoCyclone
#1
Kejamnya Londo abadi tp klo Jepang malah pada jd Wibu
mustafakemal19
xneakerz
codot.1
codot.1 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.