Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Wacana Provinsi Baru: Bungo, Kerinci dan Sungai Penuh Masuk Sumatera Tengah
Wacana Provinsi Baru: Bungo, Kerinci dan Sungai Penuh Masuk Sumatera Tengah
Ahad, 18 Desember 2022 , 13:29 WIB

Wacana Provinsi Baru: Bungo, Kerinci dan Sungai Penuh Masuk Sumatera Tengah
SC surat inisiator provinsi Sumatera Tengah Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo masuk dalam usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah


JERNIH.ID, Jambi - Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah senter terdengar akhir ini. Bahkan Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini beredar di medsos.
Surat yang beredar tersebut ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan.  Tersebut termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang diusulkan masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah.
Usulan tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah ketua dan Sekretaris H Masful. Surat usulan  tersebut disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat 27 Oktober 2022.

Adapun daerah yang diusulkan tergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah yakni  Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo (Provinsi Jambi), Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar).
Juga dijelaskan jika tujuh wilayah yang diusulkan bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah tersebut memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.
Alasan diusulkannya pemekaran Provinsi Sumatera Tengah adalah  demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.(*)


https://www.jernih.id/wacana-provins...umatera-tengah


mw dimekarin pula ni Sumatera
gambitgoblin
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
billynsAvatar border
billyns
#3
dengan aturan sekarang, provinsi itu cuma nambah biaya doang. kalau mau guna ada provinsi, kewenangan gubernur harus diperluas macam gubernur state di amrik. kalau macam sekarang, lebih bagus gubernur diangkat presiden aja, hemat. jumlah provinsi juga dikurangi aja biar pengeluaran buat pejabat & PNS lebih rendah.
aripmaulana
muhamad.hanif.2
rajkapoor
rajkapoor dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.