- Beranda
- The Lounge
Doni Salmanan Batal Miskin, Pengadilan Tidak Menyita Aset Dan Korbannya Zonk
...
TS
albyabby91
Doni Salmanan Batal Miskin, Pengadilan Tidak Menyita Aset Dan Korbannya Zonk

Masih ingatkah agan dan sista dengan Doni Salmanan? Ya, betul. Doni adalah salah satu dari pelaku yang mempromosikan investasi bodong berkedok trading binary option yang heboh beberapa waktu lalu. Dia bersama dengan Indra Kenz termasuk salah dua dari beberapa contoh investasi yang tidak bertanggung jawab dan merugikan banyak pihak. Tidak tanggung-tanggung, sejumlah besar orang telah dirugikan milyaran bahkan puluhan milyar rupiah atas keikutsertaan mereka dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kini oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, Doni Salmanan telah divonis bersalah atas kasus tersebut dan dihukum selama 4 tahun penjara dan denda sejumlah satu milyar rupiah. Namun yang mengejutkan, bahwa putusan Pengadilan menolak dakwaan yang menyatakan Doni Salmanan harus mengembalikan kerugian para korban yang jumlahnya mencapai lebih kurang 17 milyar tersebut. Dengan begitu, berarti nasib para korban yang sudah apes sejak awal sekarang akan tertimpa tangga pula sebab mereka tidak akan menerima ganti rugi apapun dari Doni Salmanan.
Hal ini kemudian memicu pro dan kontra. Putusan Pengadilan Negeri Bandung ini mengejutkan banyak pihak. Salah satu orang yang turut merespon hal ini adalah Reza Arap. Reza disebut-sebut pernah menerima 'saweran' sejumlah 1 milyar dari Doni. Meski belakangan, Reza kemudian mengembalikan uang tersebut namun putusan Pengadilan ini jelas membuat Reza terkejut. Melalui akun media sosialnya, Reza memberikan tanggapan yang menyiratkan keheranan. Pasalnya, aset Doni Salmanan yang berjumlah 99 jenis tidak disita oleh pihak Pengadilan tetapi malah dikembalikan kepada Doni. Upaya untuk memiskinkan 'crazy rich' asal kota Kembang itu gagal. Pengadilan kemudian berdalih bahwa aset yang dimiliki Doni Salmanan adalah sah. Karena belum ada regulasi yang jelas mengatur tentang trading binary option di Indonesia.
Dari peristiwa tersebut, sejumlah orang tentu saja dirugikan. Investasi bodong memang masih marak terjadi dan menjadi primadona di Indonesia. Minimnya pengetahuan dari masyarakat akan hal ini menjadi salah satu faktor penyebabnya. Belum lagi iming-iming 'uang gampang' yang bakal didapatkan hanya dalam hitungan detik saja. Hal ini merupakan pemicu paling utama dari ketertarikan masyarakat untuk ikut bergabung dan mencoba peruntungan dengan cara yang instan.
Perihal putusan pengadilan, rasanya sih memang tidak memenuhi asas keadilan bagi para korban. Mereka yang sudah kehilangan harta hingga milyaran rupiah tersebut tidak mendapatkan dampak apa-apa dari proses hukum Doni Salmanan. Kerugian mereka tidak dikembalikan sama sekali.
Tetapi di sisi lain, para korban harus mengambil pelajaran dari sini. Seharusnya dari awal para korban sadar, bahwa apa yang ditawarkan oleh trading binary option itu memang tidak make sense. Salah sendiri juga mengapa tidak menghitung dan mempelajari dulu untung dan ruginya sebelum memutuskan memulai bisnis atau investasi tersebut.
Pada akhirnya, kita memang harus ekstra hati-hati dalam menjalankan sebuah bisnis atau investasi apapun bentuknya. Jangan sampai kita mengalami hal yang sama seperti para korban dalam kasus Doni Salmanan ini.
Well agan dan sista, gimana menurut kalian tentang hal ini? Silahkan kasih POV kalian yaa...
Sumber :
Ulasan pribadi diolah dari situs berita
https://hot.detik.com/celeb/d-646731...gikan-bersuara
Kini oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, Doni Salmanan telah divonis bersalah atas kasus tersebut dan dihukum selama 4 tahun penjara dan denda sejumlah satu milyar rupiah. Namun yang mengejutkan, bahwa putusan Pengadilan menolak dakwaan yang menyatakan Doni Salmanan harus mengembalikan kerugian para korban yang jumlahnya mencapai lebih kurang 17 milyar tersebut. Dengan begitu, berarti nasib para korban yang sudah apes sejak awal sekarang akan tertimpa tangga pula sebab mereka tidak akan menerima ganti rugi apapun dari Doni Salmanan.
Hal ini kemudian memicu pro dan kontra. Putusan Pengadilan Negeri Bandung ini mengejutkan banyak pihak. Salah satu orang yang turut merespon hal ini adalah Reza Arap. Reza disebut-sebut pernah menerima 'saweran' sejumlah 1 milyar dari Doni. Meski belakangan, Reza kemudian mengembalikan uang tersebut namun putusan Pengadilan ini jelas membuat Reza terkejut. Melalui akun media sosialnya, Reza memberikan tanggapan yang menyiratkan keheranan. Pasalnya, aset Doni Salmanan yang berjumlah 99 jenis tidak disita oleh pihak Pengadilan tetapi malah dikembalikan kepada Doni. Upaya untuk memiskinkan 'crazy rich' asal kota Kembang itu gagal. Pengadilan kemudian berdalih bahwa aset yang dimiliki Doni Salmanan adalah sah. Karena belum ada regulasi yang jelas mengatur tentang trading binary option di Indonesia.
Dari peristiwa tersebut, sejumlah orang tentu saja dirugikan. Investasi bodong memang masih marak terjadi dan menjadi primadona di Indonesia. Minimnya pengetahuan dari masyarakat akan hal ini menjadi salah satu faktor penyebabnya. Belum lagi iming-iming 'uang gampang' yang bakal didapatkan hanya dalam hitungan detik saja. Hal ini merupakan pemicu paling utama dari ketertarikan masyarakat untuk ikut bergabung dan mencoba peruntungan dengan cara yang instan.
Perihal putusan pengadilan, rasanya sih memang tidak memenuhi asas keadilan bagi para korban. Mereka yang sudah kehilangan harta hingga milyaran rupiah tersebut tidak mendapatkan dampak apa-apa dari proses hukum Doni Salmanan. Kerugian mereka tidak dikembalikan sama sekali.
Tetapi di sisi lain, para korban harus mengambil pelajaran dari sini. Seharusnya dari awal para korban sadar, bahwa apa yang ditawarkan oleh trading binary option itu memang tidak make sense. Salah sendiri juga mengapa tidak menghitung dan mempelajari dulu untung dan ruginya sebelum memutuskan memulai bisnis atau investasi tersebut.
Pada akhirnya, kita memang harus ekstra hati-hati dalam menjalankan sebuah bisnis atau investasi apapun bentuknya. Jangan sampai kita mengalami hal yang sama seperti para korban dalam kasus Doni Salmanan ini.
Well agan dan sista, gimana menurut kalian tentang hal ini? Silahkan kasih POV kalian yaa...
Sumber :
Ulasan pribadi diolah dari situs berita
https://hot.detik.com/celeb/d-646731...gikan-bersuara
Diubah oleh albyabby91 19-12-2022 09:45
gramediapubl701 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
9K
186
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•104KAnggota
Tampilkan semua post
KyraAltair
#17
Quote:
terlalu konyol emang ini Hukum negara ini
2 kasus yang sama, pelaku dihukumi berbeda, kocak
padahal profit yang di dapat DS dari kerugian akun pemakai Quotex lebih gede persentasinya dibanding IK
klo gak salah si IK dapet 75% si DS ini dapet 85%
alasan hakim juga gak logis, ngeles dengan bilang TPPU tidak terbukti dan aturan mengenai Binomo belum jelas
lawak banget
gini aja deh, Binomo sudah ditetapkan sebagai illegal dan judi
nah dia ngajak2 orang untuk join melakukan perbuatan illegal dan judi yang 22nya melanggar hukum sebenarnya
itu jelas dihukum dengan vonis 4 tahunnya (yang mana masih kecil dibanding tuntutan jaksa)
tapi kan harta yang dia peroleh itu kan dari hasil dia sebagai "bandar" judi
kalau Bandar Judi beneran bisa dituntut hukum, seperti kasus polisi nguber bandar judi situs bola atau situs2 perjudian setelah Sambo viral
kenapa si DS tidak bisa dihukumi sama? padahal secara Hukum itu Hakim kan diwajibkan mencari vonis atas kasus serupa atau mirip untuk referensi
bener2 kocak
sekocak Koruptor tidak dimiskinkan negara karena hartanya tidak terbukti hasil ngeruk anggaran negara, cuma dihukum penjara karena perbuatannya doank
keluar penjara masih kaya raya
itu DS dari zaman sebelum dia viral gara-gara2 kasus ini udah pada tahu kalau dia itu Bandar, gw malah tahu dari anak Kaskus waktu itu
tapi kalau gw sih EGP sih ya, toh:
1. harta gak dibawa mati
2. harta yang diperoleh dari cara-cara haram, tentu enggak akan barokah, mau dibalut secara indah dengan kalimat-kalimat Islami ala istrinya tetap aja enggak akan barokah
3. harta dari easy money yang illegal enggak akan bikin orang cerdas merasa iri, karena enggak ubahnya seperti maling dan rampok (beda kalau easy money ala youtuber atau content creator, itu hanya seolah easy saja padahal tidak juga)
dari sebelum si DS kena kasus pun gw udah ketawa aja ketika bininya nikah sama die, mau2nya nikahin laki tanpa ngelihat sumber penghasilannya yang jelas haram, cuma kesengsem sama hartanya yang melimpah, udah gitu ketika lakinya kena kasus mewek2 mengiba kalau suaminya gak salah, bawa2 doa dan hal-hal berbalut agama pula, ketakutan miskin
padahal waktu itu belum ketahuan dari Binomo, orang tahunya dia dari "Trading", sementara "Trading" yang ada "underlying asset" macam Saham dan Forex saja haram yg artinya enggak varokah, eh ditambah lagi ketika ketahuan dia malah bukan dari "Trading" tapi dapet keuntungan dari hasil nipu orang buat ikut judi ya tambah-tambah lagi
Zakat itu membersihkan harta, itu buat harta yang didapat dengan cara yang halal dan barokah tapi tanpa sepengetahuan manusia mungkin ada "kekotoran" tanpa disadari
kalau yang udah jelas haram ya mau Zakat 50% juga tetep aja enggak akan bersih tu harta
naik haji pake duit jualan narkoba kan malah seperti mengolok-olok agama
simpulan gw, jangan silau sama kekayaan orang, terlebih kalau bukan hasil keringat dan darah macam para pengisi 50 Forbes Indonesia, alias easy money
respectlah pada orang-orang bawah, orang-orang miskin dan fakir yang berjuang untuk kehidupan mereka dengan cara-cara jujur, meskipun banyak peluang untuk mereka berbuat kriminal, silaulah pada semangat juang mereka sambil tetap bersyukur atas keadaan diri dan apa yang sudah dimiliki
nowbitool dan 14 lainnya memberi reputasi
15
Tutup