Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Belum Ada Gereja di Maja, Bupati Iti Minta Umat Ibadah Natal di Rangkasbitung
Jakarta - Umat Kristiani di Kecamatan Maja, Lebak, Banten diminta menjalankan ibadah Natal di Kota Rangkasbitung. Hal ini dikarenakan belum ada gereja di sana.
Permintaan itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Iti juga melarang umat kristiani beribadah di ruko yang belum mengantongi izin menjadi tempat ibadah.

"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti kepada wartawan ditemui beberapa waktu lalu, Jumat (16/12/2022).


Menurut Iti, keputusan ini merupakan hasil musyawarah antara Forkopimda dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lebak.
Umat kristiani diminta mengikuti hasil masyarakat tersebut.

"Kesepakatan rapat, kita tidak menghalangi ibadah tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, mohon maaf nggak diizinkan," jelasnya.


Iti menjelaskan, berdasarkan hasil musyawarah, akan ada perayaan Natal bersama tanggal (27/12) di Rangkasbitung. Iti mengaku akan hadir di sana.

"Nanti kan juga ada natal bersama di Rangkasbitung, tanggal 27 Desember. Gabungan umat kristiani nanti saya akan datang," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Maja Edi Nurhedi membenarkan ada dua kelompok umat kristiani di Maja yang akan melangsungkan ibadah Natal. Pelaksanannya dilakukan tanggal 18 dan 25 Desember di salah satu gedung fasilitas di Maja.

"Saya jelasin (informasi pelaksanaan natal di Maja), akhirnya Bupati beri arahan demikian (larangan beribadah di ruko). Iya hendaknya perayaan natal di tempat resmi seperti gereja," kata Edi.

Edi mengaku belum mengetahui jumlah umat kristiani di Maja. Namun, penduduk yang menghuni perumahan Citra Maja Raya ada 2.500 rumah.

"Kami belum menghitung yah, tapi informasinya ada 2.500 rumah yang sudah dihuni atau dikontrak cuma kita nggak tahu yang muslim berapa yang bukan berapa," tuturnya.

Hingga saat ini Edi mengatakan, umat kristiani di Maja belum pernah mengajukan permohonan izin mendirikan rumah ibadah. Edi menjelaskan akan menginformasikan arahan Bupati Lebak kepada seluruh umat kristiani di Maja.

"Sampai saat ini belum (permohonan izin mendirikan rumah ibadah) dulu pernah barangkali sebelum saya ke Maja, tapi mungkin persyaratannya normatifnya belum memenuhi syarat, jadi belum bisa," jelasnya.

"Sebagai kepala wilayah, sesuai arahan Bupati tadi bahwa sebaiknya tidak diizinkan di Eco Club harus di gereja. Tentu akan saya sampaikan ke masyarakat," pungkasnya.

https://news.detik.com/berita/d-6464...-rangkasbitung

emoticon-Traveller
aldonistic
galuhsuda
viniest
viniest dan 14 lainnya memberi reputasi
15
3.1K
113
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
kardus2019Avatar border
kardus2019
#5
Kapiir pada bayar pajak. Eh,pemdanya hanya diriin rumah ibadah non tapir doang.
nurade247
Proloque
galuhsuda
galuhsuda dan 9 lainnya memberi reputasi
10
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.