valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Tahap Penyelidikan, KPK Bicara Kendala Panggil Saksi Kasus Formula E


Jakarta - KPK mengungkap sejumlah kendala saat menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Salah satunya ialah sulitnya memanggil saksi dari Formula E Operation (FEO).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada sela acara penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Alex mengatakan pihaknya tak bisa memaksa saksi dari pihak FEO untuk datang dalam proses penyelidikan.

"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office) ke KPK Inggris karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau nggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Alex kepada wartawan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2022).

Selain itu, dia menyebut pihaknya tak bisa melakukan upaya paksa penggeledahan di tahap penyelidikan. Salah satunya melakukan penggeledahan di JakPro.

"Kita lakukan geledah di JakPro aja nggak bisa, di penyelidikan, lo, ya, nggak bisa," jelasnya.

Oleh karena itu, Alex memandang sejatinya pemanggilan saksi dalam proses penyelidikan itu masih bersifat sukarela atau volunteer saja. Sebab, menurut dia, KPK tak bisa memaksa pihak yang dipanggil itu untuk datang memberikan keterangan.

"Jadi, tahap penyelidikan kita memanggil calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia nggak datang, kita nggak bisa apa-apa. Makanya itu susahnya di tingkat penyelidikan," ucapnya.


KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal perkembangan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Firli menegaskan penyelidikan tetap berjalan.

"Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan," kata Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Dia memastikan KPK selaku lembaga yang berada dalam tatanan rumpun eksekutif dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya tidak pernah terpengaruh oleh pihak mana pun, termasuk oleh kegiatan apa pun. Firli menyampaikan kerja KPK merupakan penegakan hukum.

"Jadi tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum," jelas dia.

https://news.detik.com/berita/d-6455...asus-formula-e

Sabar bong.. emoticon-Malu (S)




emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
sorken
itilnjepat
ivanind
ivanind dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
entertainerAvatar border
entertainer
#10
emang kurang greget kalo sekarang bagusnya sih 1 hari sebelum daftarin nama ke panitia pilpres si nganies diciduk kpk dengan bukti cukup...

kebayang itu om bewok, bewoknya bakal rontok semua.
gabener.edan
valkyr9
.noissssssscat.
.noissssssscat. dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.