kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
Dinilai Rusak Pariwisata Indonesia, Hotman Paris Minta Presiden Batalkan KUHP Baru
KITAB Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sudah disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 6 November 2022, di tengah masih gencarnya penolakan dari berbagai kalangan warga sipil, karena dianggap banyak pasal bermasalah. 



Kalangan jurnalis dan aktivis menilai KUHP baru berpotensi mengekang kebebasan pers dan demokrasi, karena ada sederet pasal yang bisa dengan mudah menjerat orang dengan hukum pidana. 

Bukan saja di dalam negeri. Pihak asing di luar negeri juga menyoroti pengesahan KUHP yang kontroversi. Mereka menyorot Pasal 413 KHUP baru tentang perzinaan atau seks di luar nikah yang diancam 1 tahun penjara. Pasal ini dinilai bisa merusak iklim pariwisata di Indonesia.

Peraturan dianggap bisa membuat wisatawan mancanegara (wisman) takut ke Indonesia dan ini bisa berdamak pada pariwisata khususnya industri perhotelan yang bisa turun tingkat okupansinya.

Padahal, kunjungan wisatawan mancanegara sangat penting dalam pemulihan objek wisata pasca COVID-19.

Pengacara kondang yang juga pengusaha perhotelan, Hotman Paris Hutapea juga ikut menanggapi hal tersebut, dalam unggahan Reels di akun Instagramnya @hotmanparisofficial. 

Video tersebut memperlihatkan reporter CNN mengomentari tentang peraturan pelarangan orang yang bukan suami istri berada dalam satu kamar hotel.

“Jangan berbagi kamar dengan pasangan Anda, jika sedang berkunjung ke Bali atau beberapa daerah lain di Indonesia, dan (Anda) belum menikah, karena bisa berakhir di penjara. Itu adalah peraturan pelarangan baru di negara yang mayoritas (warganya) muslim, dan menjadi sangat konservatif,” kata jurnalis tersebut.

Dalam keterangan video, Hotman meminta Presiden RI untuk membatalkan KUHP tersebut, karena dinilai merusak iklim pariwisata di Indonesia.

“Berita seperti ini dapat merusak iklim pariwisata di Indonesia. Mohon Presiden RI bertindak: batalkan KUHP yang baru,” tulis Hotman Paris dalam keterangan videonya.

Netter pun banyak yang ikut mengomentari video singkat tersebut. Banyak dari mereka yang setuju agar undang-undang tersebut dibatalkan karena dampaknya akan sangat besar terhadap pariwisata Indonesia.

“Iya bahaya, tidak akan ada wisatawan yang datang, Bali akan hancur tanpa wisatawan. Coba pemerintah mesti secepatnya klarifikasi dan mengubahnya,” komentar akun @dapur***.

“Mohon segera batalkan RKHUP baru, daripada pariwisata di boikot di luar negeri,” tambah akun @mario***.


Namun, tak sedikit juga yang mendukung pengesahan undang-undang tersebut.

“Kan harus ada pengaduan, kalau tidak diadukan tidak apa-apa,” tulis akun @abdullah***.


Sumber

Sebenarnya kita memang harus merubah UU KUHP.. Hanya saja satu pasal perzinahan ini sangat krusial karena akan mempengaruhi hampir seluruh masyarakat Indonesia. beda dengan pasal Jurnalisme yang hanya berpengaruh bagi sebagian kecil orang. 

Gara-gara Pasal titipan MUI dan Ormas Islam Moderat bodoh, bikin RKUHP yang sebenarnya nyaris sempurna jadi malah hancur semuanya.

Pasal yang lain menggunakan analisis ilmiyah biasa, sementara pasal perzinahan ini menggunakan analisis syari'ah abad 9 mereka yang akhirnya nyempil sebagai pasal irrasional ibarat kerikil di sepatu.


emoticon-Blue Guy Bata (L)





Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh kipas.angin.199 09-12-2022 01:21
Proloque
anu.ku.l
viniest
viniest dan 11 lainnya memberi reputasi
10
2.3K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
mang.jebotAvatar border
mang.jebot
#11
mau ngeue ya ngeue aja, asal ga ada yg menuntut. Kalo sampe keluarganya ada yg menuntut kan artinya ada masalah lain yg harus diselesaikan dahulu...

Ane ngeliat pasal ini justru utk perlindungan anak cewe yg didoktrin ama gurunya (guru ngaji sih seringnya) utk meninggalkan ortunya, ato cowo blangsak yg lariin anak cewe orang dengan modal sepik2, ato cowo mokondo yg numpang tinggal di kos cewenya...orang2 gini emang sulit diusir, cocoknya dipenjarain.
bukan.bomat
dalamuka
Kingkafir
Kingkafir dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.