Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi RI-Singapura Dibawa ke Paripurna
Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi RI-Singapura Dibawa ke Paripurna

Jakarta - Komisi III DPR RI rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly terkait pengambilan keputusan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan. Seluruh fraksi Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna DPR.

Pengambilan keputusan saat rapat Komisi III DPR di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dan dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Berikut ini keputusan seluruh fraksi Komisi III DPR soal RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan:
- PDIP setuju
- Gerindra setuju
- Golkar setuju
- PKB setuju
- NasDem setuju
- Demokrat setuju
- PKS setuju dengan catatan
- PAN setuju
- PPP setuju

"Semua fraksi menyetujui, selanjutnya silakan Pak Menteri menyampaikan pendapat akhirnya," kata Pangeran setelah mendengarkan pandangan mini fraksi.

Yasonna lantas mengucapkan terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi di DPR RI. Dia menyebut RUU selanjutnya akan dibawa ke tingkat II atau Paripurna DPR.

"Terima kasih atas persetujuan fraksi-fraksi dan kami mewakili presiden menyetuhyi dan menyambut baik serta sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan pada pembicaraan tingkat pertama untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ucap Yasonna.

Selanjutnya, Pangeran menanyakan kembali kepada semua fraksi terkait RUU tersebut apakah bisa dibawa ke paripurna. Forum menjawab setuju.

"Untuk sahnya kami tanya ke forum apakah RUU tenang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan dapat disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI terdekat?" tanya Pangeran.

"Setuju," jawab peserta rapat.

https://news.detik.com/berita/d-6443...a-ke-paripurna

Mantab nih.. Tindak lanjut dari perjanjian ekstradisi dengan singapura bulan januari kemarin.. emoticon-Malu (S)




emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
ivanind
whyjtilpg
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
709
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
asbunasbunAvatar border
asbunasbun
#1
kalo smua parte setuju, brarti koruptor di singpore, da ga setor ke parpol lagi kah?


emoticon-Bingung
valkyr9
valkyr9 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.