Kaskus

News

pilot.mirage449Avatar border
TS
pilot.mirage449
Janji WalKot Idris Bangun Gedung Baru SDN PoCin 1 padahal Anggaran Belum ada
Janji WalKot Idris Bangun Gedung Baru SDN PoCin 1 padahal Anggaran Belum ada

Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Nursita Sari
DEPOK, KOMPAS.com - Rencana pembelian lahan untuk membangun gedung baru SDN Pondok Cina 1, Beji, yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok rupanya belum jelas.

Sebab, rencana pembelian lahan yang dijanjikan Wali Kota Depok Mohammad Idris ternyata tak pernah dibicarakan bersama DPRD Kota Depok

Bahkan, hal itu juga tak ada dalam perencanaan Pemkot Depok.

"Wah itu enggak ada omongan (pembahasan dan anggaran pembebasan lahan untuk gedung SDN Pondok Cina 1) di DPRD. Sejauh ini belum ada pembahasan bersama kami," ujar anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ikravany Hilman saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Anggota Fraksi PDI-P itu mengkritik gaya komunikasi Idris.

Menurut Ikravany, jika hendak membangun gedung baru bagi murid SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok seharusnya merencanakannya terlebih dahulu dengan DPRD.

Hal itu juga harus disampaikan secara langsung kepada orangtua murid.

"Kalau mau (membangun gedung baru), diomongin (dengan DPRD dan orangtua murid), bukannya ngomong di depan wartawan. Itu kan bagian dari negosiasi dengan orangtua siswa yang melawan. Problemnya Pemkot Depok ini angkuh," ujar Ikravany.

Janji Wali Kota Idris

Beberapa waktu lalu, Idris mengungkapkan kepada wartawan bahwa Pemkot Depok telah merencanakan pembelian lahan untuk membangun gedung baru SDN Pondok Cina 1.

Sebab, Idris menilai, gedung sekolah saat ini sudah tak layak dan membahayakan keselamatan para siswa.

"Untuk yang SD ini kami juga sudah merencanakan pembelian lahan untuk kami bangunkan sekolah yang lebih representatif, daripada di pinggir jalan yang membahayakan, itu yang kami pikirkan," kata Idris saat ditemui dalam acara peresmian RSUD ASA, Cimpaeun, Tapos, Selasa (15/11/2022).

Kompas.com
jindanjun6946Avatar border
salvation101Avatar border
ProloqueAvatar border
Proloque dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.8K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.5KThread56.8KAnggota
Tampilkan semua post
balado.jengkolAvatar border
balado.jengkol
#18
Harusnya di dalam peraturan SKB 2 Menteri tentang Rumah Ibadah, diatur pula minimal jemaah per acara ibadah... Kalo kosong melulu, ngapain pula dipertahankan Bangunan Rumah Ibadahnya ..

Kan banyak tuh masjid masjid di tiap tiap kelokan, tiap gang, tapi kosong gak digunakan, paling bbrp gelintir yang sholat...

Mendirikannya aja yang sok jagoan, dibuat IMB, sampai dibiayai APBD segala, udah jadi megah, malah kosong melompong...
pilot.mirage449
bukan.bomat
galuhsuda
galuhsuda dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.