gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
WN Libya Ngaku Kena Tipu Beli Selai USD 1 Juta, Klaim Diperas Polisi
WN Libya Ngaku Kena Tipu Beli Selai USD 1 Juta, Klaim Diperas Polisi

Jakarta - Warga negara (WN) Libya, Tarek Aa Abulgasem, mengaku ditipu saat melaksanakan pembelian selai merek Morin senilai USD 1 juta. Saat itu, dia mengklaim diperas oleh salah satu jenderal polisi dalam penanganan kasusnya.

Tarek, lewat kuasa hukumnya, Indra Tarigan, menyebut awalnya dia melaporkan kejadian ini ke Bareskrim dengan nomor LP/B/0672/XI/2021/SPKT/Bareskrim Polri per 4 November 2021. Namun penyelidikan disetop lantaran disebut tidak terdapat adanya tindak pidana.

"Produk Morin ini saya belanja dari mereka dari tahun 2018 sekitar 1 juta dolar. Terus saya beli dari mereka 170 gram. Dia kasih saya 150 gram. Ini yang jual di sini 150. Yang ditulis di sini 170. Pas saya timbangkan, itu kurang 20 gram. Itu penipuan enggak?" kata Tarek di Mabes Polri, Senin (21/11/2022).


Adapun dia membeli produk tersebut ke PT Astaguna Wisesa. Dia merasa tertipu lantaran produk yang dibeli memiliki berat yang tidak sesuai dengan faktanya. Produk itu memang akan dijual di negara lain, atau bisa dibilang akan diimpor.

Saat itu, Tarek melaporkan Hadi Januar Bambang Sutanto atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Namun, pada 28 Oktober 2022, laporan Tarek justru disetop polisi. Dia mengklaim bahwa dirinya saat itu diperas oleh oknum polisi sebanyak Rp 2 miliar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Orang penyidikan di atas suruh bayar uang supaya dia jadi tersangka. Selama 1 tahun dia suruh saya bayar Rp 2 miliar supaya bikin dia tersangka," katanya.

"Saya datang ke sini orang (polisi) ini bilang, 'pasti jadi tersangka karena ini sudah penipuan'. Pas saya masuk ke sini mereka bilang tidak ada pidana. Tidak ada. Bukti nggak cukup. Saya tanya kenapa? Dia bilang pidana kamu enggak kuat," sambungnya.

Tarek mengaku diperiksa sampai dengan 40 kali. Dia mengklaim telah menyerahkan uang sebanyak Rp 450 juta kepada Jenderal bintang satu yang saat itu bertugas di Bareskrim Polri berpangkat Kombes.

Dia pun menunjukkan fotonya saat itu bersama salah seorang yang kini sudah jenderal bintang satu.
Kala itu jenderal bintang satu yang dimaksud memang menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri berpangkat Kombes.

"Ini dia orangnya 1.000 persen (menunjukkan foto Agus di HP). Saya sering ketemu orangnya, sering lihat. (Agus) cari saya di Bali, sampai dia datang duduk beberapa kali sama saya di Bali. Saya juga ada saksi, ada saksi," imbuhnya.


Sementara Indra Tarigan mengatakan pihaknya tak mendapatkan jalan keluar setelah bertemu dengan penyidik. Dia meminta agar kasus ini bisa dituntaskan.

"Jadi kalau bisa, penyidik ini juga kalau bisa cari yang pintar-pintar lah. Jangan yang jawaban 'nggak tahu' dan 'nggak tahu'," ujar Indra.

https://news.detik.com/berita/d-6418...diperas-polisi

Wah rame iki..emoticon-Leh Uga
darkwilliam00gg
Tokainosuke
TankMogok
TankMogok dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.2K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
marooniaAvatar border
maroonia
#9
Viralin gaes....
Spill nama Kombesnya...

Enak aja Polisi bisa ngatur2 hukum seenaknya, sendirinya ngelanggar hukum

Ini alasan bank gak mau kasih pinjaman ke Polisi

emoticon-Wakaka
dalamuka
Cendol donk gan
Kranevitter
Kranevitter dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.