Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Laporan Tambang Ilegal Bertanda Tangan Ferdy Sambo Viral, Panglima TNI Bertindak


JAKARTA - Beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan tanda tangan eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo terkait penambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan.

Pada LHP yang beredar di media sosial twitter itu tertulis bahwa ada intervensi unsur TNI sehingga pelaku penambangan ilegal itu tidak ditindak.

Merespon itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar tersebut.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Diberitakan sebelumnya beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.


Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.


Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Sementara itu, TNI'>Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menanggapi hal tersebut sebelumnya.

"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).


https://bali.tribunnews.com/amp/2022...kasa-bertindak


KPK pernah ga mengusutnya
rinso.biroe
areszzjay
gabener.edan
gabener.edan dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.8K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
didududiAvatar border
didududi
#9
penegakan hukum jaman jokowi tidak lebih dari seonggok sampah
Pitrelli
lubizers
willz.smith
willz.smith dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.