- Beranda
- TEAM NASIONAL INDONESIA
::Tim Nasional Indonesia:: - Part 5
...
TS
fundayhoho
::Tim Nasional Indonesia:: - Part 5
THREAD TIM NASIONAL INDONESIA
Garuda di Dadaku

SOCCER ROOM GENERAL RULES
Read This Before Posting
Read This Before Posting
Spoiler for Rules:
TAMBAHAN
Quote:
NB (Nurdin Balid): jangan ngepost dulu gan.... ane mau nambahin post lagi....
romariosinag964 dan 27 lainnya memberi reputasi
26
532.5K
32.3K
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
TEAM NASIONAL INDONESIA
149Thread•3.6KAnggota
Tampilkan semua post
mabdulkarim
#2164
Tragedi Horor Di Itaewon, Shin Tae-Yong Ikut Sedih
![kaskus-image]()
Ratusan nyawa menjadi korban dalam perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan.
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, turut bersimpati atas kejadian horor yang terjadi di negara asalnya, Korea Selatan.
Kejadian yang dimaksud adalah tragedi di Itaewon yang menewaskan ratusan nyawa, dengan 153 orang dilaporkan telah meninggal dunia.
Perayaan Halloween di pusat kota Itaewon menjadi sebuah bencana ketika begitu banyak orang yang berkumpul dan berdesak-desakan, hingga kesulitan bernafas dan gagal jantung terjadi.
Shin Tae-yong sebagai orang Korea Selatan turut menyesali dan sedih dengan kabar nahas ini, yang ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya.
"Menyedihkan mendengar berita sedih seperti itu. Belasungkawa terdalam untuk keluarga, semoga beristirahat dalam damai," ujar STY dalam update-nya.
Saat ini STY sedang berada di Turki untuk mengawal timnas Indonesia U-20 yang sedang pemusatan latihan (TC), hingga uji coba.
Indonesia U-20 sudah menjalani dua pertandingan, yang pertama mampu menang 2-1 atas tim lokal, lalu kalah 2-1 ketika melawan Turki U-19.
https://www.goal.com/id/berita/tragedi-horor-di-itaewon-shin-tae-yong-ikut-sedih/bltf18057b666759aca
Awal bulan Kanjuruhan(negara dia melatih) sekarang Itaewon (negarinya sendiri)
------------
Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Aremania Tuntut Kejaksaan Adil
![kaskus-image]()
Ribuan Aremania, suporter Arema FC saat menggelar demonstrasi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Senin 31 Oktober 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Didik Fibrianto)
Malang, Beritasatu.com - Ribuan Aremania, suporter Arema FC turun ke lapangan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan. Mereka menuntut Kejaksaan adil dalam menangani tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang tersebut.
Dalam aksinya, Senin (31/10/2022) itu massa menuntut agar Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk dapat melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan itu.
"Kami ingin kasus yang menelan korban 135 orang jiwa tersebut dilakukan sesuai hukum yang berlaku," kata Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Muhammad Anwar.
Dalam aksinya, massa juga meminta dalam menangani perkara itu Kejaksaan juga menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian Tragedi Kanjuruhan. Di pasal itu dijelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
"Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan (P21) berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim, karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya," kata dia.
Selain itu, para demonstrans meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, untuk dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, dedengkot Aremania, Antok Baret dalam orasinya menyatakan akan terus mengawal proses hukum tragedi Kanjuruhan sampai tuntas." Saya akan mengawal proses hukum ini sampai titik darah penghabisan," ucap dia.
Aremania juga menuntut agar Kejati mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pihak Kepolisian.
Ribuan suporter Arema FC tersebut mengenakan pakaian serba hitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.
“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.
Pengembalian berkas tersebut, katanya lagi, perlu dilakukan karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya. Kejati Jatim diminta untuk menolak atau tidak melakukan P21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang diserahkan oleh penyidik Polri. P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta Kejati bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana),” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko berjanji akan menyampaikan aspirasi Aremania ke Kejaksaan Tinggi."Aspirasi kawan-kawan sudah saya terima dan akan segera kita tindaklanjuti ke pimpinan (Kejaksaan Tinggi)," ujarnya.
Sebelumnya, tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
Tragedi terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Aparat menembakkan gas air mata membuat pengunjung panik mencari pintu keluar, sehingga terjadi penumpukan hingga jatuh korban.
https://www.beritasatu.com/news/995245/tragedi-kanjuruhan-ribuan-aremania-tuntut-kejaksaan-adil/2/
Aremania nggak minta diusut juga yang turun ke lapangan?

Ratusan nyawa menjadi korban dalam perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan.
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, turut bersimpati atas kejadian horor yang terjadi di negara asalnya, Korea Selatan.
Kejadian yang dimaksud adalah tragedi di Itaewon yang menewaskan ratusan nyawa, dengan 153 orang dilaporkan telah meninggal dunia.
Perayaan Halloween di pusat kota Itaewon menjadi sebuah bencana ketika begitu banyak orang yang berkumpul dan berdesak-desakan, hingga kesulitan bernafas dan gagal jantung terjadi.
Shin Tae-yong sebagai orang Korea Selatan turut menyesali dan sedih dengan kabar nahas ini, yang ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya.
"Menyedihkan mendengar berita sedih seperti itu. Belasungkawa terdalam untuk keluarga, semoga beristirahat dalam damai," ujar STY dalam update-nya.
Saat ini STY sedang berada di Turki untuk mengawal timnas Indonesia U-20 yang sedang pemusatan latihan (TC), hingga uji coba.
Indonesia U-20 sudah menjalani dua pertandingan, yang pertama mampu menang 2-1 atas tim lokal, lalu kalah 2-1 ketika melawan Turki U-19.
https://www.goal.com/id/berita/tragedi-horor-di-itaewon-shin-tae-yong-ikut-sedih/bltf18057b666759aca
Awal bulan Kanjuruhan(negara dia melatih) sekarang Itaewon (negarinya sendiri)

------------
Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Aremania Tuntut Kejaksaan Adil

Ribuan Aremania, suporter Arema FC saat menggelar demonstrasi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Senin 31 Oktober 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Didik Fibrianto)
Malang, Beritasatu.com - Ribuan Aremania, suporter Arema FC turun ke lapangan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan. Mereka menuntut Kejaksaan adil dalam menangani tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang tersebut.
Dalam aksinya, Senin (31/10/2022) itu massa menuntut agar Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk dapat melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan itu.
"Kami ingin kasus yang menelan korban 135 orang jiwa tersebut dilakukan sesuai hukum yang berlaku," kata Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Muhammad Anwar.
Dalam aksinya, massa juga meminta dalam menangani perkara itu Kejaksaan juga menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian Tragedi Kanjuruhan. Di pasal itu dijelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
"Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan (P21) berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim, karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya," kata dia.
Selain itu, para demonstrans meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, untuk dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, dedengkot Aremania, Antok Baret dalam orasinya menyatakan akan terus mengawal proses hukum tragedi Kanjuruhan sampai tuntas." Saya akan mengawal proses hukum ini sampai titik darah penghabisan," ucap dia.
Aremania juga menuntut agar Kejati mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pihak Kepolisian.
Ribuan suporter Arema FC tersebut mengenakan pakaian serba hitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.
“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.
Pengembalian berkas tersebut, katanya lagi, perlu dilakukan karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya. Kejati Jatim diminta untuk menolak atau tidak melakukan P21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang diserahkan oleh penyidik Polri. P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta Kejati bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana),” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko berjanji akan menyampaikan aspirasi Aremania ke Kejaksaan Tinggi."Aspirasi kawan-kawan sudah saya terima dan akan segera kita tindaklanjuti ke pimpinan (Kejaksaan Tinggi)," ujarnya.
Sebelumnya, tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
Tragedi terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Aparat menembakkan gas air mata membuat pengunjung panik mencari pintu keluar, sehingga terjadi penumpukan hingga jatuh korban.
https://www.beritasatu.com/news/995245/tragedi-kanjuruhan-ribuan-aremania-tuntut-kejaksaan-adil/2/
Aremania nggak minta diusut juga yang turun ke lapangan?
j4t1_d1r1 dan slamdunk2335 memberi reputasi
2
Tutup

ane minta ijin buat trit timnas yang baru 



Sudah ada trit sendiri gan 