Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Fenomena Klarifikasi dan Permintaan Maaf Jadi Solusi Atas Masalah, Apakah Itu Baik?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Fenomena Klarifikasi dan Permintaan Maaf Jadi Solusi Atas Masalah, Apakah Itu Baik?
Muncul fenomena orang bermasalah menyelesaikan masalahmya hanya dengan klarifikasi dan permintaan maaf, apakah itu baik?


Fenomena unik klarifikasi dan permintaan maaf, belakangan ini tengah marak dilakukan oleh orang-orang yang telah melakukan kesalahan kepada orang lain atau membuat keributan dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Diduga munculnya fenomena ini dapat terjadi atas berbagai alasan GanSis, mulai dari tidak ingin repot berurusan dengan penegak hukum, menurunnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dan juga masih besarnya rasa empati masyarakat kita terhadap orang lain meskipun itu pelaku tindak kejahatan.

Bukan hanya untuk tindak kejahatan ringan yang mungkin memang sepele untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib, bahkan ada tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, prank KDRT, bahkan tindakan keji pencabulan yang masalahnya selesai hanya dengan pihak yang bersalah melakukan klarifikasi atau meminta maaf kepada pihak korban kemudian jalur damai ditempuh sebagai jalan keluar masalah.

Mungkin banyak orang berpikir jalan keluar klarifikasi dan permintaan maaf sebagai jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah karena memaafkan kesalahan orang itu perbuatan baik. Tapi apakah Agan Sista berpikir bahwa fenomena ini akan menjadi kebiasaan yang membahayakan jika terus digunakan?
Mari kita ulas di bawah!




Memaafkan orang yang telah berbuat kesalahan, tentu ini bukan tindakan yang buruk melainkan sebuah kebesaran hati korban GanSis. Hanya saja memaafkan disini seharusnya tidak menghentikan kasus hukum yang sedang terjadi dengan begitu saja melepaskan pelaku dan melakukan perdamaian.

Hukuman atau sanksi, tetap harus diberikan kepada orang-orang yang bersalah dan melakukan tindak kejahatan dengan tujuan agar pelaku dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali di lain waktu atau kesempatan.

Munculnya fenomena klarifikasi dan permintaan maaf dapat menyelesaikan masalah tentu bukan sebuah keputusan baik yang bisa dijadikan sebagai budaya atau kebiasaan karena akan memunculkan resiko-resiko besar yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya.

Tidak semua orang yang diberikan kesempatan kedua dengan memberi maaf kemudian orang tersebut bertaubat dan selesai dengan masa lalu buruknya GanSis. Bisa jadi seseorang yang melakukan kesalahan dan dimaafkan mereka akan mengulangi kembali kesalahannya atau berbuat kesalahan dan kejahatan yang lebih besar dengan harapan dan keyakinan akan ada maaf untuk dirinya dan hanya perlu untuk klarifikasi permintaan maaf saja.

Pemikiran yang semacam inilah yang harus dihindari GanSis, dan caranya adalah dengan tidak begitu mudahnya memaafkan pelaku kejahatan hanya dengan klarifikasi dan permintaan maaf.




Itulah tadi GanSis hal-hal yang harus diperhatikan dari adanya fenomena klarifikasi dan permintaan maaf untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.

Tentu kebiasaan ini harus benar-benar menjadi perhatian GanSis, sebab dikhawatirkan jika fenomena tersebut terus berlanjut, pelaku-pelaku kejahatan semakin banyak karena mereka tidak lagi takut terhadap hukum yang seharusnya ditegakkan.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan ada pelajaran baik yang bisa Agan Sista ambil.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
afwan88
evywahyuni
adnanami
adnanami dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.5K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Tampilkan semua post
masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
#2
emoticon-Cape d... kacau sih kalau sampai pelaku pencabulan dimaafkan gitu aja tanpa diberikan sanksi hukuman
provocator3301
provocator3301 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.