ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Apakah Poligami Masih Relevan di Masa Sekarang?


Saya masih sering melihat banyak orang mengagung-agungkan poligami di mana-mana, terutama di dunia maya. Ada beberapa orang yang memberikan argumen masuk akal dan ada juga yang sudah terlalu mabuk sampai-sampai menganggap poligami sebagai rukun Islam nomor satu.

Poligami sendiri hukumnya adalah sunnah, lakukanlah bila kau mampu. Ada beberapa aturan dan larangan, tetapi selama tidak melanggar maka poligami sah-sah saja untuk dilakukan. Meski demikian, apakah konsep poligami masih relevan di masa sekarang? Apakah praktek poligami masih pantas untuk dilakukan 1400 tahun sejak jaman Nabi?



Praktek poligami sudah ada sejak jaman dahulu kala, bahkan Nabi Muhammad sendiri juga melakukan poligami. Meski demikian, bila kita melihat keadaan di masa tersebut, praktek poligami marak dilakukan karena banyak wanita yang kehilangan suaminya gara-gara peperangan. Kebanyakan istri kedua, ketiga, dan seterusnya yang dinikahi adalah janda yang suaminya telah mati tapi masih memiliki banyak kebutuhan hidup. Dengan kata lain, Nabi dan para sahabat menikahi mereka untuk meringankan beban janda-janda tersebut.

Selain itu anggapan bahwa perempuan adalah manusia tingkat dua juga masih cukup kuat di masa lalu. Di masa itu perempuan dinikahkan secepat mungkin dan bila sang suami meninggal tapi istrinya masih cukup muda maka akan dipaksa untuk menikah lagi. Di India malah ada tradisi untuk membakar janda bersama dengan suaminya yang meninggal. Seburuk itulah pandangan masyarakat terhadap perempuan tak bersuami.



Jumlah pria terlalu sedikit, banyak janda karena perang. Dua alasan inilah yang akhirnya membenarkan perilaku poligami.
Lalu bagaimana dengan sekarang? Apakah saat ini dunia masih berperang?

Ya, masih.

Lihat saja Rusia dan Ukraina. Dengan perang yang seolah tanpa henti dan para penduduk sipil yang dipaksa ikut perang, banyak istri akhirnya menjadi janda sementara laki-laki yang tersisa hanyalah anak-anak yang tak cukup dewasa untuk berperang.

Lalu, apakah saat ini status wanita masih di pandang rendah?

Ya, masih.

Meski gerakan feminisme semakin marak, tetap saja ada banyak wilayah yang masih menomor duakan wanita. Di Indonesia sendiri perempuan yang belum menikah di umur 30 pasti akan jadi gunjingan tetangga sedangkan janda muda juga akan jadi bahan gosip orang-orang kampung.



Jadi apakah poligami masih relevan?

Ya, masih.

Jika kita menyingkirkan sisi buruknya, seorang pria yang ingin menafkahi sebanyak mungkin wanita yang membutuhkan sebenarnya merupakan hal yang baik untuk dilakukan. Jika pria itu memang punya rezeki berlebih atau menginginkan banyak keturunan, poligami adalah suatu solusi yang memang diperlukan.

Jadi, apa Anda ingin punya empat istri?

sumur
Diubah oleh ih.sul 21-10-2022 23:37
darkwilliam00gg
caurboy
bukan.bomat
bukan.bomat dan 11 lainnya memberi reputasi
10
3.5K
134
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Tampilkan semua post
ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
#2
Dalam hukum negara sendiri ada syarat untuk berpoligami yakni mendapatkan persetujuan dari istrinya, mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayahnya, menjamin bahwa seorang suami dapat menghidupi istri dan anak-anaknya, dan adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.

jakompank
iqbalsrynsh438
ogahruwet
ogahruwet dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.