iskrimAvatar border
TS
iskrim
Analogi 'Mencuci Uang' Versi Dino (Ternyata Seperti Ini)


Istilah mencuci uang sering kita dengar dimedia tentang kejahatan seseorang yang berusaha menghilangkan jejak pemasukan dan sumber pendapatannya dari cara yang ilegal.

Tentu saja cara ini tidak bisa dilindungi secara hukum, menghindari pajak, dan menjadi uang haram ditinjau dari sisi hukum agama manapun.


Dari beberapa kasus yang pernah terjadi disini saya coba menerangkan apa itu mencuci uang berdasarkan pemahaman saya atau opini saya. Jika terjadi miss informasi tolong saya dikoreksi. Terimakasih.

Misalkan si Dino adalah seorang karyawan dengan gaji standar UMK Rp 5 juta sebulan. Tapi Dino juga memiliki usaha sampingan, bisnis ilegal dimana usaha sampingan ini menjadi masuknya uang haram itu berasal.

Awalnya dibulan pertama, penghasilan bisnis sampingan Dino mendapat pemasukan Rp 10 juta. Uang ini kemudian Dino belanjakan untuk traktir keluarga dan teman seperti ajak makan, belikan mainan dan sisanya Dino tabung di bank.

Dibulan kedua, Dino menerima uang Rp 100 juta dari usaha sampingan ini (mungkin Dino seorang penjual narkoba, dll?). Uang ini kemudian Dino belanjakan untuk membeli barang elektronik di rumah termasuk laptop mahal, hape mahal, sofa, kitchen set dan barang-barang mahal lainnya. Sisa uangnya mungkin sekitar 10 juta Dino masukan ke rekening banknya lagi.

Dibulan ketiga, Dino mendapat pemasukan luar biasa sejumlah Rp 1 miliar! Uang ini didapat diluar gaji pokok Dino yang hanya seorang karyawan biasa, Dino lalu bisa membeli motor dan mobil impiannya secara cash. Dino sadar tidak mungkin menaruh sisa uangnya dibank karena statusnya seorang karyawan biasa bisa menaruh curiga pihak bank, itulah mengapa sekarang Dino butuh brankas dirumahnya.



Dibulan keempat, Dino menerima uang Rp 5 milliar. Dengan uang sebesar itu kebutuhan ekonomi manusia bisa dibeli apalagi hanya untuk kesenangan belaka. Hanya saja Dino tidak berani membeli rumah yang harganya diatas 2 milliar karena jangankan orang bank, tetangga pun akan mulai menaruh curiga karena sehari-hari Dino kerja sebagai karyawan biasa. Dino mulai mikir, sisa uangnya kalau ditaruh di brankas rumah sudah tidak muat, resiko kebakaran pula atau sewaktu-waktu bisa diambil paksa oleh negara.

Dibulan kelima, belum mendapat solusi mau ditaruh dimana uang bulan kemarin eh.. bulan ini Dino terima uang Rp 50 milliar. Bukannya senang tapi malah tambah pusing kemana uang akan disimpannya. Dino kefikiran untuk membeli tempat baru seperti rumah, gudang, villa, apartemen, saham, reksadana dan lainnya untuk menaruh uang haram itu, sisanya yang Rp 10 milliar Dino simpan di rekening bank pribadinya.

Dibulan keenam uang Dino semakin menggunung, bingung dan semakin pusing kemana uang akan disimpannya. Nah pada saat itulah Dino mulai merasa membutuhkan jasa 'pencucian uang' yang terpercaya.

Jasa pencucian uang adalah cara untuk mengaburkan asal-usul uang.
dikaburkan asal-usulnya sehingga terlihat seolah-olah berasal dari kegiatan ekonomi yang normal. Inilah yang dimaksud dengan mencuci uang.

Ini membuktikan memiliki uang sebegitu banyaknya dengan cara instan apalagi tidak halal, bukannya kita senang tapi malah pusing sendiri. Menghabiskannya saja bingung apalagi memikirkan bagaimana menyimpan dengan aman?

Ga punya uang susah, punya banyak uang juga susah, ya Gan. meh.




Sebuah opini
Img. Gugel




Copyright © 2016 - 2022 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 18-10-2022 01:51
badbironk
MemoryExpress
dalledalminto
dalledalminto dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.4K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Tampilkan semua post
wh.Avatar border
wh.
#10
cuci duit itu keliatan kalo orang punya toko, tapi tokonya bener2 sepi sedangkan si ownernya gonta ganti mobil, pake barang branded, tinggal di daerah elit
s.c.a.
s.c.a. memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.